PONOROGO – Pemberitaan di media online Realita.co dengan judul, Dinilai Mlempem, Dewan Ponorogo Bakal Evaluasi Satgas Desa, Kamis (5/8/2021) lalu berbuntut panjang.
Pasalnya, pernyataan dari salah satu wakil rakyat anggota fraksi PKS DPRD Ponorogo Christine Hery Purnawaty dianggap tidak pas dan tidak mendasar dan berlanjut mengajukan surat permohonan hearing.
Untuk itu pihak DPRD Ponorogo melayangkan surat undangan perihal Jawaban Permohonan Hearing dari DPC PAPDESI yang dijadwalkan hari Senin (16/8/2021) pukul 12.30 Wib.
Sesuai undangan para Kepala Desa tersebut sudah hadir pukul 12.00 wib, kemudian masuk di ruang banggar DPRD, setelah ditunggu hingga pukul 02.00 Wib tak ada yang menemui akhirnya mereka walk out.
Pantauan dilapangan, saat para kepala desa hendak meninggalkan ruangan, ada sejumlah wakil pimpinan DPRD datang menemui, tapi karena mereka sore hari akan ada agenda gladi bersih upacara bendera, akhirnya agenda hearing batal digelar.
Sunarto selaku Ketua DPRD Ponorogo dalam rilisnya terkaitnya gagalnya pertemuan dengan PAPDESI Ponorogo menyampaikan :
1. Terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kawan-kawan PAPDESI telah datang tepat waktu sesuai undangan.
2. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan Pimpinan dalam menemui kawan-kawan PAPDESI dan saya pastikan tidak ada unsur kesengajaan.
3. Apabila kawan-kawan PAPDESI masih menghendaki untuk audensi Insya Allah kita siap untuk mengagendakan kembali.
4. Adapun keterlambatan pimpinan dalam menemui kawan-kawan PAPDESI dikarenakan,
A. Adanya kegiatan spontan setelah paripurna yaitu mendampingi Bupati beserta FORKOMPIMDA mengenang jasa Pahlawan HOS Cokroaminoto di lokasi face off.
B. Setelah acara di jalan HOS Cokroaminoto semua pimpinan kembali kantor untuk melakukan sholat dzuhur sekaligus makan siang, tetapi pegawai Sekwan sudah ada yang menemui kawan-kawan Papdesi sekaligus sudah menyampaikan kalau pimpinan tetap akan menemui.
C. Setelah selesai sholat dan makan siang jam 13.30 tiga pimpinan sudah tiba di ruang pertemuan dan berpapasan dengan kawan-kawan Papdesi, dan sekaligus meminta kawan – kawan PAPDESI untuk tidak keluar ruangan, tetapi kawan-kawan PAPDESI tetap keluar ruangan, saya datang tidak bersamaan dengan 3 pimpinan karena masih melayani kawan-kawan pers yang minta wawancara.
D. Rencana yang menemui 4 pimpinan DPRD, ketua Fraksi PKS dan sdri.Christine P.
“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan atas kejadian ini mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambah Sunarto.
Sementara Ketua DPC PAPDESI Ponorogo Riyanto mengungkapkan kekecewan atas gagalnya hearing dengan para wakil rakyat hari ini.
“Dikatakan kecewa ya sangat kecewa, ini tadi temen temen dari perwakilan masing masing kecamatan ada 20 orang kepala desa, jam 12.00 wib, sudah stay di seputaran gedung dewan masuk jam 12.30 sesuai undangan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya duduk di ruangan banggar 1 jam, kemudian jam 01.30 wib belum ada dewan yang menemui akhirnya kita pulang karena banyak temen yang akan gladi bersih upacara di desa masing masing untuk upacara besok.
“Saat kita mau pulang pak Dwi dan pak Anik datang, tapi sudah memutuskan untuk keluar,” tandasnya.
Riyanto menyebut, PAPDESI tetap ingin diadakan hearing, statement yang dilontarkan salah satu wakil rakyat oleh bu Christine kemarin tidak sesuai dilapangan, terkait menemukan kejadian di bungkal katanya ada kejadian pengiriman jenazah Covid-19, dimana usai dikirim oleh pihak Rumah Sakit ke tempat pemakaman, jenazah terkonfirmasi positif tidak kunjung dimakamkan.
“Ini perlu dijelaskan, pihak desa tidak segera ada pengurusan jenazah itu memang sampai hari ini pun belum ada aturan sampai teknis sampai penguburan jenazah covid-19,” katanya.
Riyanto pun berkata, sampai saat ini semua relawan yang bekerja mati matian didesa itu masih relawan, jadi terkait 8 persen anggaran itu kan bu kristin lupa kalau semua itu diatur dalam edaran kementrian.
Sementara menteri yang satu dan menteri yang lainya beda beda, contoh menteri keuangan dari desa itu bisa di gunakan minimal 8% dari dana desa (DD), tapi menteri desa lain, bisa digunakan 8% maksimal.
“Akhirnya yang di ujung bawah ini (kades) kan bingung, menunggu menunggu yang jelas, sampai hari ini yang mengatur pemulangan jenazah belum sampai ke tingkat desa. Lha dia (DPRD) sebagai lembaga pengamatan dan pengawasan di tingkat Kabupaten harusnya kan jeli, tidak asal ngomong. Kelihatan dia tidak tau regulasi, makanya hari ini kita hanya ingin sharing dan hearing terkait dengan penjelasan bu Christin apa yang di maksud di media itu dia mengatakan bahwa satgas desa mlempem menangani Covid-19, DPRD akan mengevaluasi terkait dana 8 persen dari DD untuk Covid-19,” terangnya.
Senada dikatakan Barno selaku Anggota DPP PAPDESI Pusat menyayangkan kejadian ini, pihaknya sangat menyayangkan kepada para wakil rakyat DPRD Ponorogo, karena Saya datang karena diundang.
“Kami datang memenuhi undangan dari Ketua Dewan. Sebenarnya yang diundang DPC PAPDESI Ponorogo, dan kebetulan Saya juga selaku pengurus DPP PAPDESI. Dan kehadiran Saya, ikut mendampingi kawan kawan DPC PAPDESI Ponorogo,” ujarnya.
Barno menyebut, pihaknya mendampingi dan akan melaporkan ke DPP Pusat PAPDESI kejadian ini. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini,” tandasnya.
Barno pun menyayangkan terkait statemen yang membuat kawan kawan kepala desa di Ponorogo menjadi gerah apalagi dikatakan mlempem tidak bisa mengurusi Covid-19.
“Silahkan dibaca lagi, apa tugas dari Satgas Desa. Satgas desa tugasnya salah satunya tidak sampai pada pemulasaran jenazah Covid-19. Jadi tugas satgas desa, hanya bertugas mencegah, sosialisasi dan sebagainya,” ucapnya.
Dan disetiap desa, wajib mempunyai satgas covid desa. Secara otomatis, Ketua satgas dipegang oleh Kepala Desa dan wakilnya ketua BPD dan seterusnya.
“Dan terkait pemulasaran jenazah covid-19 ini memerlukan keahlian khusus dan sampai hari ini tidak ada tenaga khusus tehnis pemulasaran jenazah covid di desa,” tukasnya. (mny)