Home Daerah Komisi B DPRD Ponorogo Hearing Bersama Perdagkum, Urai Persoalan Pasar Legi

Komisi B DPRD Ponorogo Hearing Bersama Perdagkum, Urai Persoalan Pasar Legi

0

PONOROGO – Wakil rakyat mulai mengawal dan mengurai persoalan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya, permasalahan pembagian lapak Pasar Legi Ponorogo.

Terbukti, Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Ponorogo menggelar hearing dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo, Senin (24/05/2021).

Dalam giat dengar pendapat itu membahas tentang rencana boyongan pedagang Pasar Relokasi ke Pasar Legi yang direncanakan tanggal 4 Juni 2021 mendatang.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B Suhari mempertanyakan sejumlah persolan yang dihadapai para pedagang.

Diantarannya tentang apakah sudah disosialisasikan rencana boyongan tersebut. Juga informasi tentang jual beli lapak dan juga tetang jumlah fasilitas umum yang disediakan karena hal itu menjadi persoalan pula.

Karena mengurangi jatah pedagang lama yang mengalami peristiwa pedih ketika kebakaran.

Penyediaan fasilitas umum sedianya berjumlah 10 lapak diantaranya 2 untuk UMKM, 2 untuk pedagang emas, 1 untuk kepolisian, 1 untuk kejaksaan dan 4 untuk perbankan.

Pada hearing terungkap penyediaan fasilitas umum tidak jadi 10 lapak namun menjadi hanya 4 lapak.

Teguh Pujianto, Anggota Komisi B DPRD Ponorogo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usai rapat Senin (24/05/2021) menjelaskan komisi B sudah menanyakan persoalan dugaan jual beli lapak.

Jawaban dari Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dam Usaha Mikro (Perdagkum ) Ponorogo Adin Andanawarih dijelaskan bahwa tidak ada jual beli lapak di Pasar Legi Ponorogo.

Sementara soal penyediaan fasilitas umum di Pasar Legi nantinnya hanya disediakan 4 lapak.

“Adapun keempat lapak tersebut rinciannya 2 untuk UMKM dan 2 untuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” ungkap Teguh Pujianto. (adv/mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here