Home Daerah Polsek Slahung Amankan Balon Udara dan Petasan

Polsek Slahung Amankan Balon Udara dan Petasan

0

PONOROGO – Walau larangan dan himbauan gencar dilakukan agar jangan menerbangkan balon tanpa awak, hari kedua Lebaran langit di Kabupaten Ponorogo masih saja ada warga yang menerbangkan.

Polisi lakukan razia dan himbauan pada warga jangan menerbangkan balon tanpa awak disertai petasan.

Kejadian penangkapan 4 warga di Desa Tegalombo Kecamatan Kauman kemarin saat menerbangkan balon udara belum membuat jera.

Polsek Slahung, Polres Ponorogo perang terhadap balon udara tanpa awak yang disertai mercon terus ditabuh. Terbaru, jajaran Polsek Slahung mengamankan sejumlah balon udara diberbagai wilayah

Kapolsek Slahung, AKP Haryono saat dikonfirmasi mengatakan, balon udara tanpa awak apalagi yang disertai mercon telah dilarang.

Sehingga, jajaran Polsek Slahung aktif untuk menggelar razia diberbagai wilayah.

“Hari ini kita amankan 4 balon udara tanpa awak disertai mercon berbagai ukuran”jelasnya, Jum’at (14/05//2021).

Kapolsek melanjutkan, balon udara tanpa awak itu diamankan di lokasi sawah desa Manggare dengan diameter 3 meter x 12 meter dan ukuran 1,5 x 3 meter. Kemudian didesa Crabak dengan diameter 2 meter x 7 meter.

“Selanjutnya dilokasi perumahan desa Nailan dengan diameter balon udara 1,5 meter x 5 meter,”paparnya.

Tujuan operasi ini yang juga melibatkan Koramil dan BKO Polres ini, lanjut Kapolsek, untuk memantau wilayah adanya masyarakat yang membuat balon. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.

“Balon udara ini sangat membahayakan. Dapat menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan, jaringan listrik hingga membahayakan jalur transportasi penerbangan,”jelasnya.

Sasaran operasi kali ini, meliputi wilayah utara dan timur yaitu desa Simo, Crabak, Mokopitu, Gundik, Nailan dan Ngloning. Sementara wilayah barat dan selatan meliputi desa Jebeng, Galak, Menggare, Kambeng, Duri, Janti dan Gombang. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here