Home Daerah Kapolsek Sambit Koordinasi Bersama Forpimka Sambit, Bahas Penjemputan PMI Wilayah Sambit

Kapolsek Sambit Koordinasi Bersama Forpimka Sambit, Bahas Penjemputan PMI Wilayah Sambit

0

 

PONOROGO – Kapolsek Sambit AKP Sutriatno, S.kom, M.H bersama Forpimka Sambit melaksanakan rakoordinasi menyambut kedatangan PMI ke Indonesia khususnya di Kabupaten Ponorogo bertempat di Pendopo Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo Selasa ( 27/04/2021 ).

Hadir dalam kegiatan tersebut Forpimka Sambit Kadinkes Puskesmas sambit dan Wringinanom.Kades Sekecamatan Sambit.

Dalam Sambutannya Camat Sambit menyampaikan sehubungan dengan kedatangan PMI di Ponorogo, setelah tiga hari Pemdes wajib menjemput di Disnaker Kabupaten Ponorogo.

“Penjemputan dilakukan setelah dinyatakan sehat selanjutnya di isoman didesa di tempat yang telah disiapkan untuk swab oleh petugas puskesmas setempat,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Sambit menyampaikan mari tingkatkan sinergitas di wilayah Kecamatan Sambit dalam rangka menyambut kedatangan PMI di wilayah Kecamatan Sambit.

“Larangan mudik dimulai tanggal 22 April s/d 25 Mei 2021 dan mereka yang mudik harus menunjukkan hasil swab positif, dan pengetatan larangan mudik mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021. Boleh mudik apabila bisa menunjukkan persyaratan yang telah di tentukan” terangnya.

Kapolsek Sambit juga menghimbau, di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri tahun ini, jangan ada warga Sambit yang menerbangkan balon udara, membunyikan petasan karena itu bisa berdampak negatif bagi wilayah Sambit yang kita cintai ini.

Senada Danramil Sambit dalam sambutannga mengungkapkan, PMI meskipun sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil swab tidak boleh dibiarkan kemana dia pergi.

“Hasil swab yang kita pegang adalah setelah diswab dari Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.

Kadinkes puskesmas sambit dan Wringinanom juga menyampaikan di wilayah Kecamatan Sambit ada satu PMI yang datang dari Singapore agar semua tahapan dilaksanakan untuk antisipasi penyelenggaraan virus covid 19.

“Untuk PMI yang datang setelah 5 hari sesuai dengan juklak harus di swab dan nanti pihak Puskesmas bekerjasama dengan bidan desa yang akan melaksanakan,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here