Home Headline Solidaritas Jurnalis Ponorogo, Tuntut Pelaku Tindak Kekerasan Wartawan Tempo di Surabaya

Solidaritas Jurnalis Ponorogo, Tuntut Pelaku Tindak Kekerasan Wartawan Tempo di Surabaya

0

PONOROGO – Puluhan Jurnalis di Kabupaten Ponorogo menuntut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya diusut tuntas, dengan melakukan demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa malam (30/3/2021).

“Kasus kekerasan yang menimpa wartawan Nurhadi harus menjadi perhatian serius, karena kekerasan terjadi saat ia melakukan kerja jurnalistiknya yang dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Nuryasin.

Ia mengatakan aksi solidaritas wartawan Ponorogo malam ini mengutuk keras kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi tersebut, apalagi diduga ada keterlibatan aparat dalam kejadian berdasarkan kronologi yang disampaikan tim pendamping hukum saat membuat laporan ke kepolisian.

“Puluhan wartawan di Ponorogo mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk aktor intelektualnya,” ucapnya.

Melalui aksi ini kami ingin menyampaikan pesan. Kami mendesak Kapolda Jatim agar mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.

Pihaknya juga mendesak, pelaku dapat segera diungkap dan di adili secara cepat. Hal itu sebagai bentuk jaminan rasa aman terhadap para wartawan dan khususnya Nurhadi.

“Kami minta pelaku segera ditangkap,” tandasnya.

Nuryasin menegaskan para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Sehingga, katanya, apa yang dilakukan oknum pelaku ini telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, Nuryasin menyatakan perbuatan para pelaku penganiayaan Nurhadi telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers.

Solidaritas puluhan wartawan dilakukan berjalan kaki dari kantor Balai Wartawan menuju gedung DPRD Ponorogo dengan pengawalan pihak keamanan Polres Ponorogo.

Setelah melakukan orasi, menyalakan lilin didepan kantor wakil rakyat Ponorogo, sebagai bentuk solidaritas jurnalis.

“Masih adakah secercah harapan jurnalis untuk aman dalam melaksanakan tugasnya?,” pungkasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here