Home Daerah Minta Bayi Nur Jetis Bisa Diadopsi Warga Ponorogo

Minta Bayi Nur Jetis Bisa Diadopsi Warga Ponorogo

0

PONOROGO – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Supriyadi menyebut sudah ada 18 pasangan suami istri yang tertarik mengadopsi bayi laki-laki Nur Jetis.

Dari 18 pasangan suami istri itu mayoritas asal Ponorogo, namun adapula yang berasal dari Madiun, Magetan, Termasuk Surabaya.

Supriyadi mengatakan ada pemohon yang datang langsung ke kantor, adapula yang menghubungi petugas dan dirinya sendiri melalui telepon.

Dengan diserahkanya bayi itu ke UPT PPSAB Sidoarjo pada Rabu (24/02/2021) maka proses adopsi bayi menjadi kewengan UPT milik Dinsos Jatim tersebut.

Namun melihat banyaknya yang berminat mengadopsi bayi laki-laki itu maka pihaknya meminta kepada kepala UPT PPSAB Sidoarjo untuk memprioritaskan pemohon asal Ponorogo.

“Saya sudah sampaikan agar yang bisa mengadopsi nanti diprioritaskan pasangan asal Ponorogo saja, kan bayi itu ditemukan di Ponorogo. Apalagi peminat asal Ponorogo cukup banyak” ujarnya.

Selain memohon agar bayi itu bisa diadopsi pemohon asal Ponorogo ia berharap pada bayi itu nantinya melekat nama Nur. Sesuai tempat ditemukanya bayi itu di
Musholla An Nur.

“Saya berharap di akte nanti ada nama Nur nya” imbuh Supriyadi.

Menanggapi permohonan itu kepala UPT PPSAB Sidoarjo Dwi Antini mengaku tidak keberatan jika memang pemohon adopsi asal Ponorogo benar-benar layak mendapatkan anak tersebut. Ia juga tidak keberatan jika usulan nama Nur itu menjadi bagian dari nama bayi tersebut. ” kita siap untuk menindaklanjuti permintaan ini” terangnya.

Dwi mengingatkan bahwa proses adopsi bayi masih panjang. Bayi tersebut harus dirawat dulu minimal selama 6 bulan sambil menunggu proses penyelidikan polisi. Apabila ditemukan orang tua bayi yang sebenarnya bayi akan diserahkan kembali. Namun bila kasus itu belum terungkap dan kasus ditutup maka proses adopsi baru bisa dilakukan. Saat ini pihaknya memprioritaskan dulu perawatan bayi agar tumbuh sehat. ” Bayi akan dipantau dulu kesehatan dan perkembanganya dalam enam bulan kedepan” imbuhnya.

Dwi berharap pertumbuhan bayi nantinya bisa normal seperti layaknya. Terkadang setelah dirawat agak lama muncul ada gangguan kesehatan atau ada kelainan. “Semoga bayi ini tumbuh sehat dan normal. Sambil kita siapkan dokumen bila nanti kasus tidak terungkap dan berlanjut ke adopsi” ujarnya.

Pada bagian lain untuk proses adopsi harus dipastikan hak anak terpenuhi. Anak punya identitas jelas, dan yang tidak kalah penting tidak diperbolehkan menghilangkan nazab anak. Karena itu proses adopsi harus sesuai prosedur hukum melalui putusan pengadilan. (dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here