
PONOROGO – Ketua DPRD Ponorogo Sunarto serta 3 pimpinan dewan Ponorogo hadir di tengah demonstran yang menolak UU Omnibus Law, Senin (12/10/2020).
Bahkan kalangan legislatif Ponorogo ini sepakat menolak pengesahan undang-undang ciptaker.
Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di depan demonstran.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengaku, surat peryataan penolakan undang-undang omnibus law ini akan dikirimkan langsung ke Jakarta.
Ia menambahkan hal ini dilakukan bukan sebagai bentuk pembangkangan terhadap kesepakatan partai politik di tingkat pusat.
Namun lebih kepada menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Ponorogo.
”Kita akan kawal bersama sampai ke pusat. Yang penting ini demi kamtimbmas Ponorogo. Tidak berpikir apakah partai setuju atau DPR setuju atau tidak. Kita terima dan tindak lanjuti. Tentu akan kita sampaikan secara menyeluruh. Apapun risikonya. Jadi saya yakin induk partai akan mengetahui dan paham posisi kita,” jelasnya.
Usai mendengar pernyataan dan penandatanganan kesepakatan penolakan undang-undang omnibus law ini, masa akhirnya membubarkan diri dengan damai dan tertib.
Seperti diketahui, unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) kembali dilakukan mahasiswa di Gedung DPRD Ponorogo, Senin (12/10).
Bahkan unjuk rasa kali ini diikuti ribuan masa gabungan mahasiswa. Aksi kedua ini dilakukan pasalnya pada aksi Jumat (9/10) lalu, mahasiswa tidak berhasil menemui kalangan DPRD Ponorogo lantaran tengah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker).
Dengan membawa bendera organisasi kemahasiswaan seperti, Aliansi Mahasiswa Ponorogo, Ikatan Mahasiswa Muhammadyiah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Lingkar Studi Ponorogo (LSP), dan Mahasiswa IAIN Ponorogo bergabung untuk menyuarakan penolakan undang undang omnibus law tersebut.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Ponorogo Muhammad Ma’ruf mengatakan, aksi kedua ini untuk mendesak kalangan Dewan Ponorogo untuk sepakat menolak aturan yang diklaim merugikan dan menyengsarakan buruh serta rakyat tersebut. Ia meminta dewan meneruskan sikap penolakan ini ke DPRD Provinsi hingga ke DPR-RI.
“Kami datang kembali untuk menagih janji sebelumnya, kami minta untuk kalangan dewan Ponorogo ikut serta menolak aturan ini. Sikap ini kami desak untuk diteruskan ke Provinsi hingga ke pusat, sehingga aturan ini bisa dibatalkan,” desaknya.
Ia mengancam bila pemerintah tidak mendengarkan desakan mereka, maka pihaknya sepakat untuk menggelar lagi unjuk rasa, bahkan dengan masa yang lebih besar dari ini.
“Aksi kami sampai menang. Kalau hari ini tidak tuntas dan pemerintah pasti tidak mendengarkan desakan kami. Akan kami bawa masa lebih banyak lagi. Ini belum ada 50 persen dari kami, tapi kalau pemerintah mencabut omnibus law maka tidak akan ada aksi lagi,” desaknya.
Aksi penolakan omnibus law ini sendiri berlangsung damai, bahkan demonstran tampak duduk di depan kantor dewan sembari berorasi. (adv/as)