SAWOO – Berbagai upaya telah dilakukan dalam Penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid19.
Bahkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 secara gamblang memerintahkan kepada instansi-instansi termasuk Polri agar mengambil langkah-langkah guna memutus penyebaran Covid19 di Indonesia.
Dalam penanganan penyebaran Corona Virus Desease 2019, Polri tak henti-hentinya untuk ikut mengedukasi, menghimbau dan bahkan melaksanakan pendisiplinan terkait protokol kesehatan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Sawoo-Polres Ponorogo melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumpakpelem Bripka Iwan Yudyanto, Rabu (16/9/2020).
Dalam kesempatan sambang desanya, Bripka Iwan menyempatkan memantau aktifitas warga Tumpakpelem dalam pemakaian masker saat beraktifitas diluar rumah tepatnya di Wana Wisata Bukit Tunggar.
“Kebetulan untuk Pemdes Tumpakpelem sudah membagikan masker kepada warga, kurang lebih sebulan yang lalu. Dan kami juga tak henti-hentinya menghimbau agar mereka memakai masker saat beraktifitas diluar rumah atau bertemu orang banyak”, ujar Bripka Iwan.
Namun masih ada juga warga masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan terpaksa dihentikan untuk diperingatkan.
“Tadi juga ada warga yang kami hentikan karena tidak memakai masker, namun setelah ditanya mengaku orang Tugu-Trenggalek,” ucapnya.
Kami juga memberi peringatan berupa pushup dan setelahnya kami berikan masker dan sebenarnya tindakannya tidak memakai masker cukup memprihatinkan.
“Harapannya gerakan memakai masker ini benar-benar menjadi gerakan nasional, karena memang salah satu cara dalam mencegah penyebaran Covid19”, tegasnya. (mny).