Home Daerah Ikut Gowes, Seorang Pensiunan PNS Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan, Desa...

Ikut Gowes, Seorang Pensiunan PNS Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan, Desa Mlarak

0

MLARAK – Kehebohan terjadi di Jalan Raya Mlarak – Pulung ikut Desa Mlarak Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, Jum’ at pagi (04/09/2020) pukul 07.15 Wib.

Diketahui seorang pensiunan PNS pesepeda atau goweser tergeletak bersama sepedanya dipinggir jalan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Slamet Riyanto, (55, Thn) Pensiunan PNS Statistik, alamat Desa Kutu Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Mlarak AKP. Daroini, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya Orang Meninggal dunia kecapaian bersepeda, istirahat dan meninggal dunia di jalan Raya Mlarak – Pulung ikut Desa Mlarak Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

“Korban meninggal dunia, Slamet Riyanto, umur 55, Thn, Laki-laki, Islam, Pensiunan PNS Statistik, alamat Desa  Kutu Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.

Kronologis kejadian lanjut AKP. Daroini,  Jum”at, (04 September 2020) sekira pukul 06.30 wib, sesuai ket saksi berangkat dari rumah hendak pergi gowes bersama-sama Pak Camat Mlarak dengan perangkat Desa Mlarak, pkl 07.00 wib.

“Rombongan gowes berangkat dari Kec Mlarak tujuhan Balai Desa Suren Mlarak, 07.15 wib korban kacapean dan berhenti, pada saat akan turun dari sepeda pancal korban terjatuh, kejang-kejang dan meninggal dunia,” terangnya.

Kawannya,  pada berusaha menolong dan selanjutnya pelapor menghubungi Puskesmas dan Polsek Mlarak.

Setelah petugas Polsek Mlarak, Puskesmas, bidan desa mlarak, melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan diduga meninggal karena serangan jantung.

“Sekira pkl 08.30 wib pihak Kel korban dan saksi 4 orang datang ke TKP menyampaikan bahwa korban sebelumnya punya riwayat penyakit komplikasi ginjal dan jantung,” katanya.

Setelah pihak keluarga dimintai keterangan oleh petugas+pihak puskesmas mlarak dan menerangkn kalau korban sebelumnya tidak pergi keluar kota dan atas permintaan saksi dan keluarga terhadap korban tidak usah dibawa kerumah sakit dilangsung dibawa pulang untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan Pihak Keluarga bersedia membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here