PONOROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mulai Hari Sabtu kemarin hingga Senin (27/07/2020) melakukan rapid test.
Rapid Test dilakukan untuk semua pengawas, mulai Komisioner Bawaslu, Panwascam, Pengawas desa dan sekretariat menjalani rapid test oleh Dinas Kesehatan setempat.
“Kami sudah melakukan kegiatan rapid test untuk memenuhi arahan dari pimpinan Bawaslu RI terkait bahwa seluruh penyelengara pengawas pemilu,” ujar Syaifulloh selaku Ketua Bawaslu Ponorogo.
Dia juga menjelaskan, rapid test sampai hari ini sudah keseluruhan dan semua sudah dirapid test.
“Terhadap personil personil yang belum rapid test nanti kita jadwal ulang, jika nanti ada yang reaktif maka di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur Dinkes, dengan diswab bahwa itu terpapar corona atau tidak,” jelasnya.
Namun demikian lanjut Syaifulloh, jika nanti positif tetep melakukan karantina sebagaimana protokol yang di lakukan gugus tugas terhadap prosenil tersebut.
“Kami tidak melakukan penyampaian hasilnya, misalkan ada yang reakti tetep harus karantina mandiri sampai dengan hasil swab keluar. Kemudian jika positif maka dia harus sembuh dulu,” ungkapnya.
Dikatakan, jika ada reaktif dan sampai positif mak fungsi pekerjaan mereka di ganti oleh staf kami yang ada di Kecamatan itu dari pengawas desa.
Jumlah pengawas yang di rapid test, Bawaslu Kabupaten, beserta sekertariat, panwas Kecamatan, beserta sekertariat, pengawas Desa, sejumlah 519 orang. (mny)