PONOROGO – Pasca adanya insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila ( HIP ) di depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/06/2020) lalu, berbuntut Panjang di seluruh daerah di Indonesia.
Hari ini, Selasa (30/06/2020) Dewan Pimpinan Cabang (DPC), bersama fungsionaris partai, Anggota DPRD, PAC dan Ranting PDI Perjuangan Ponorogo melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Ponorogo, diterima Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si didampingi Kabag Ops Kompol Basuki Nugroho, S. Sos, Kasat Intelkam dan Kasat Rekrim.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ponorogo Johan Bakhtiar Rifa’i menyampaikan permintaan maaf, dimana Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo Bambang Juwono hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Surabaya.
Berikut laporan yang disampaikan DPC PDI Perjuangan Ponorogo ke Polres Ponorogo, sehubungan dengan peristiwa pembakaran bendera PDIP Perjuangan pada saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR di Jakarta pada hari Rabu 24 Juni 2020 yang dilangsungkan oleh orang dan sekelompok orang, maka dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut,
1.Bahwa, bendera merupakan simbol identitas dan kehormatan bagi anggota, simpatisan dan pemilih PDIP Perjuangan di seluruh Indonesia termasuk yang berada di luar negeri.
2. Bahwa, oleh sebab itu maka tindakan pembakaran bendera tersebut merupakan tindakan yang merusak harga diri dan kehormatan partai, tindakan itu seolah dilakukan dengan sengaja untuk memprovokasi terjadinya bentrok dan kerusuhan di masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan.
3. Bahwa, PDIP Perjuangan bukanlah partai yang berideologi komunis yang selalu dilekatkan kepada kami. PDI Perjuangan adalah partai yang berideologi kan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa sehingga satu tarikan nafas dengan ruh perjuangan kami.
4. Bahwa, sebagai partai yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi, maka dengan ini kami, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo, melaporkan dan menuntut agar dilakukan pengusutan secara tuntas sehingga pelakunya diadili dan dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
5. Bahwa, agar insiden serupa jangan sampai terulang lagi di seluruh wilayah tanah air, untuk itu PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo mendukung sepenuhnya Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil langkah preventif agar situasi dan kondisi tetap kondusif dan produktif memasuki new normal di masa pandemi covid 19.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, hari ini DPC PDI Perjuangan Ponorogo secara resmi menyerahkan sesuatu format, sesuatu surat sifat nya harus di tindak lanjuti atas kegiatan yang pernah terjadi, Rabu, 24 Juni 2020 lalu di jakarta atas pembakaran bendera partai.
Dari kasus ini ada pembakaran simbol simbol bendera PDI Perjuangan.
“Dari DPC PDI Perjuangan Ponorogo menyampaikan untuk dukungan kepada Polisi khusus nya Polres Ponorogo untuk menggusut lebih lanjut,” ujarnya.
Selanjutnya, karena tkp dan kejadian lainya di Jakarta di sini sifatnya adalah mendukung Polres untuk di sampaikan tingkat lebih atasnya, sampai ke Mabes Polri. (mny)