PONOROGO – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo meminta kepada kepala sekolah SMA SMK PLK untuk segera membuat program kerja standar kesehatan covid-19 di sekolah.
Hal itu dilakukan agar satuan pendidikan benar-benar siap dalam SOP mencegah penyebaran Covid-19 ketika tahun ajaran baru dimulai seiring diterapkannya new normal.

“Jadi nanti kalau era new normal dilaksnakan dan siswa diperkenankan belajar di sekolah maka masing-masing satuan pendidikan harus merumuskan SOP yang jelas terkait aturan Covid -19,” ungkap Nurhadi Hanuri MM Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo
Menurutnya, rumusan aturan ini penting untuk mencegah penyebaran korona. “Harus dilaksanakan sebaiknya karena harapannya tidak ada lagi klaster baru untuk yang terkena korona,” ujarnya.
Nurhadi menyebut, SOP Covid-19 itu dibuat sedemikian rupa mulai dari mau berangkat, di jalan, di sekolah, saat pulang hingga sampai rumah
“Aturan mainnya adalah buat SOP bagaimana aturan ketika mau berangkat, di jalan, sampai di sekolah, saat belajar, pulang di tengah jalan sampai kembali di rumah,” sebutnya.
Untuk membuatnya, satuan pendidikan bisa melihat gambaran petunjuk dinas pendidikan provinsi Jawa Timur.
“Ini hukumnya wajib. Sekolah harus buat program kerja yang jelas pelaksanan new normal menyambut ajaran 2020/2021,” ungkapnya.
Protokoler pencegahan covid-19 ini sudah mulai diterapkan salah satunya di SMKN 2 Ponorogo.
Aturan itu pun sudah terpasang di papan halaman sekolah. Yang isinya memuat aturan protokoler pencegahan covid-19 untuk bapak ibu guru karyawan dan seluruh tamu SMKN 2 Ponorogo.
Seperti protokol kesehatan untuk guru dan tenaga kependidikan selama di sekolah, protokol kesehatan dari sekolah menuju rumah, protokol kesehatan berangkat dari rumah menuju ke sekolah dan protokol kesehatan untuk siswa selama di sekolah. (as)