Home Headline Sri Wahyuni Layangkan Somasi, Suarabmi Akhirnya Minta Maaf

Sri Wahyuni Layangkan Somasi, Suarabmi Akhirnya Minta Maaf

0

PONOROGO – Suarabmi com akhirnya membuat klarifikasi dan permohonan maaf kepada Sri Wahyuni anggota Fraksi Nasdem DPR RI.

Permohonan maaf itu dimuat dalam beranda suara bmi berjudul Klarifikasi dan Hak Jawab Kepada Istri Bupati Ponorogo Atas Judul Berita Sebagai Berikut.

“Kami dari dewan redaksi suaraBMI dengan ini bersedia membuat klarifikasi dan permohonan maaf atas judul yang tidak selayaknya dilayangkan ke Ibu Sri Wahyuni anggota DPR Partai Nasdem.

Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran terhadap tim kami untuk lebih baik lagi dalam menyajikan berita kepada para BMI,” begitu salah satu bunyi permintaan maaf suarabmi yang dimuat 13 Mei 2020.

Permohonan maaf itu tindaklanjut dari somasi yang dikirimkan Sri Wahyuni Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem kepada redaksi media online Suarabmi com.

Somasi dilayangkan terkait pemuatan berita di laman suarabmi com dengan judul “Anggota DPR Fraksi Nasdem Sri Wahyuni (Istri Bupati Ponorogo) Tolak Kepulangan TKI, Menurutnya Akan merepotkan TIM Medis Saja”.

Berita yang tayang tanggal 11 bulan Mei tahun 2020 itu yang sudah beredar ke publik.

Dalam surat itu, Sri Wahyuni mengaku sangat keberatan dan mengajukan hak jawab dan hak koreksi.

Ada empat point yang menjadi hak jawab dan hak koreksinya. Pertama, Sri Wahyuni keberatan atas pemberitaan tersebut. “Bahwa saya tidak pernah ditelepon, diwawancarai
atau bertemu langsung dengan pihak suarabmi.com,” ungkapnya.

Kedua, Sri Wahyuni tidak pernah menggunakan kata menolak. “Saya tidak pernah menyatakan dengan kata-kata menolak akan tetapi saya menyampaikan untuk menunda penjemputan para TKI sampai keadaan benar-benar
aman,” tegasnya.

Ketiga, dengan beredarnya pemberitaan tersebut, Sri tentu merasa paling dirugikan. “Maka saya secara pribadi dirugikan dan banyak menjadi kegaduhan di masyarakat,” sebutnya.

Keempat, disebutkan bahwa media suarabmi com melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 11 Tahun 2008 dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

“Maka untuk itu saya meminta kepada pengelola website suarabmi com untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara tertulis di laman website suarabmicom selama 3 bulan,” pinta Sri Wahyuni dalam surat yang dibuat di Ponorogo, 13 Mei 2020 itu. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here