Home Headline Banyak Laporan Salah Sasaran, Form Cancel BST Dikirim ke Desa

Banyak Laporan Salah Sasaran, Form Cancel BST Dikirim ke Desa

0

PONOROGO – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Supriyadi mengakui bahwa setelah mulai dibagiakan bantuan BST dari Kemensos sebesar Rp.600.000 sejak 6 hari lalu banyak laporan yang masuk terkait salah sasaran.

“Memang dari evaluasi kami berdasarkan pengaduan beberapa yang seharusnya tidak layak masih menerima,” ungkap Supriyadi Kadinsos, Selasa (12/5/2020).

Supriyadi menegaskan bahwa penerima bantuan pemerintah terdampak Korona adalah warga yang tidak mampu namun usahannya terdampak, bukan warga yang mampu.

“Oleh karena itu yang seperti itu sesuai surat ke pak camat dan kelurahan diusulkan bantuan tahap kedua. Harapannya bisa tepat sasaran meringankan beban dampak covid,” sebutnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini Dinsos sudah mengirimkan formulir pembatalan ke desa desa.

“Lewat kepala desa karena format yang harus diisi. Format sudah disampaikan,” sebutnya.

Pengaduan salah sasaran diharapkan secepatnya. “Kalau harapan kita dalam minggu ini. Karena sebelum lebaran tahap kedua akan disalurkan. Kalau pingin aduan bisa ke kami minggu ini dilakukan,” tandasnya.

Namun Supri belum memastikan setelah dicancel apakah bisa dialihkan kepada yang layak. “Kalau pengalihan belum ada petunjuk. Kami komunikasi kemensos seperti apa,” sebutnya.

Supriyadi mengakui, Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dalam 6 hari ini banjir laporan dari masyarakat terkait dugaan  salah sasaran para  kepala keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Di lapangan ditemukan orang orang mampu, orang kaya yang mempunyai usaha baik terdampak atau tidak terdampak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Salah sasaran terutama pada kepala keluarga yang usahannya masuk kategori terdampak  pandemi Korona.

Hasil pemantauan media di lapangan banyak data di sejumlah desa mendiskripsikan bahwa penerima BST adalah semua orang yang mempunyai usaha baik dagang, warung, travel dan sektor lainnya, didata untuk diajukan sebagai penerima bantuan warga terampak.

Entah mereka kategori terdampak atau tidak terdampak, kaya atau miskin semua data kemudian diajukan untuk menerima bantuan.

Ada yang diajukan BST Kemensos, BST kabupaten, BST Dana desa dan BPNTD.

Selanjutnya desa menerima sortiran dari pusat dan yang disetujui  yang menerima bantuan.

Dari sinilah bantuan kemudian banyak yang salah sasaran, karena dasar pengajuannya adalah dipukul rata semua tanpa kategori bantuan untuk warga tidak mampu terdampak korona. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here