Home Daerah Tak Ada Aksi Penolakan, Pemakaman PDP Asal Jambon Terapkan Protokol Covid-19

Tak Ada Aksi Penolakan, Pemakaman PDP Asal Jambon Terapkan Protokol Covid-19

0

PONOROGO – Perempuan berstatus PDP asal Dukuh Tunjungan Desa Blembem Kecamatan Jambon yang meninggal di RS Aisyiyah Ponorogo pukul 16.30 WIB langsung dimakamkan.

Pasien berinisial Tk yang berumur 57 tahun ini dimakamkan di TPU Dukuh Tunjungan Desa Blembem, Minggu (10/5/2020) pukul 20.30 WIB.

Iptu.Nanang Budianto, S.H selaku Kapolsek Jambon mengatakan, meskipun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pemakaman dilaksanakan secara protokoler Covid-19 oleh petugas Tim RSU Aisyiyah bekerjasama dengan Relawan MCCC Ponorogo.

“Tidak ada aksi penolakan atau protes dari warga Desa Blembem dalam pemakaman ini. Bahkan, penggalian makam dilaksanakan oleh para pemuda Dukuh Tunjungan RT.04 RW.07 Desa Blembem Kecamatan Jambon,” ungkapnya.

Kapolsek Jambon menuturkan, riwayat PDP Covid-19 didapat setelah yang bersangkutan mengeluh demam, batuk dan sesak nafas.

Kemudian memeriksakan diri ke RSU Aisiyah Ponorogo pada hari Kamis, 7 Mei 2020 sekira pukul. 21.00 WIB. “Menurut hasil rapid test dinyatakan reaktif,” sebutnya.

Selain yang bersangkutan, juga dilakukan rapid test oleh RSU Aisiyah Ponorogo kepada suaminya. “Dengan hasil negatif,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya almarhumah mempunyai riwayat penyakit diabetes dan hipertensi.

Pasangan suami istri ini merupakan pedagang telur di Pasar Kapas Krampung Surabaya. Kepulangan Tk dari Surabaya dijemput oleh dua anaknya, dan sopir.

“Sejak hari Jumat, 8 Mei 2020 ke-3 orang penjemput dan suami PDP telah dilakukan isolasi selama 14 hari ke depan di ruang isolasi Balai Desa Blembem,” pungkasnya. (as/mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here