PONOROGO – Selain ada 6 pasien yang dinyatakan positif Corona, Kabupaten Ponorogo dibanjiri ribuan ODR.
Bupati Ipong Muchlissoni menyampaikan Kabupaten Ponorogo berdasarkan data memiliki ODR atau Orang Dalam Resiko yang cukup banyak.
Update per 13 April 2020 ini saja, ODR dari TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejumlah 1.498. Sedangkan Non PMI sejumlah 10.034.
Siapa non PMI ini? “Berdasarkan laporan kepala desa, ODR non PMI itu sebagian besar adalah mahasiswa. Ada yang kuliah di Malang, Jogja, Solo pada pulang,” ungkapnya Bupati Ipong dalam konferensi pers Jum’at (10/4/2020) lalu.
“Karena Ponorogo tidak menganut lockdown atau bahkan PSBB maka non PMI ini tetap diterima. Hasil pemantauan rata-rata mereka disiplin dalam isolasi mandiri,” ungkapnya.
Bahkan, Bupati Ipong Jumat pagi sempat meninjau di Desa Jonggol Jambon. Di sana ada 42 orang ODR yang datang beberapa hari terakhir.
“42 orang ini adalah mahasiswa dan disiplin isolasi mandiri,” ujarnya.
Sehingga Bupati menyimpulkan, pemudik lokal belum pada pulang. “Sepertinya ini gelombang pemudik pekerja atau perantau yang bukan mahasiswa belum banyak, yang banyak masih mahasiswa,” tandasnya.
Dalam konferensi pers itu Bupati Ipong juga menyebut, sebanyak 118 ODR dari golongan PMI sudah selesai pemantaun isolasi mandiri. Sedangkan ODR non PMI yang sudah selesai pemantaun 2179.
“Supaya masyarakat tenang, saya informasikan, bahwa semua ODR sudah dilakukan termografi. Dan alhamdulillah semua normal. Tidak menunjukkan gejala apapun terkait Covid-19,” tandasnya.
Kenapa dimasukkan ODR? “Sesuai ketentuan Kemenkes, setiap orang yang datang dari daerah terjangkit meskipun tidak ada gejala dianggap orang dalam resiko (ODR),” pungkasnya. (as)