Home Daerah Serap Aspirasi, Johan Budi Anggota DPR RI Janji Perjuangkan Nasib GTKHNK 35+...

Serap Aspirasi, Johan Budi Anggota DPR RI Janji Perjuangkan Nasib GTKHNK 35+ Jawa Timur

0

PONOROGO – Johan Budi Sapto Pribowo Anggota DPR RI Komisi II Dapil VII Jatim (Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi dan Magetan) mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Ponorogo melalukan serap aspirasi dengan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Honorer K (GTKHNK 35+), Kamis (12/03/2020) di aula Hotel Mahesa jalan Ahmad Dahlan Kota Ponorogo pukul 15.45 wib.

Pada kesempatan itu, Johan Budi menerima keluhan dan masukan dari GTKHNK 35+ yang akan menjadi aspirasi untuk dibawa ke Jakarta sebagai data yang akan dibawa dalam pertemuan Komisi II DPR RI.

“Mereka menyuarakan agar Guru dan tenaga Kependidikan Non Honorer kategori 35 plus diangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Johan Budi politisi asal partai PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, dalam panja Komini II DPR RI kemarin juga melakukan seleksi PNS, selain itu sudah kesimpulan dan usulan dari Komisi II agar teman-teman honor ini juga diselesaikan.

“Tentu ada skemanya, dimana pmerintah dengan APBN nya yang terbatas, tapi yang pasti ada skema untuk menyelesaikan teman-teman honorer,” jelasnya.

Mantan juru KPK ini juga mengungkapkan, apakah akan diselesaikan selama satu tahun, dua tahun dan tiga tahun. “Saya mengatakan, pengabdian mereka harusnya dihargai. Karena masa kerja nya minimal sudah 10 tahun, 11 tahun dan lebih dari itu. Ini akan menjadi salah satu faktor untuk menerima mereka. Ini baru usulan, dan yang punya ini adalah pemerintah,” paparnya.

Sementara itu Aris Andrianto Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Ponorogo usai pertemuan dengan Johan Budi menyatakan, hari ini pihaknya menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat lewat Pak Johan Budi anggota DPR-RI Komisi II, meminta agar pemerintah mengeluarkan Kepres PNS yang berusia 35 + tanpa tes. Dan usia 35 tahun kebawah agar pemerintah menggaji sebesar UMK lewat APBN perbulan,” ujar Aris Andrianto.

Aris juga menjelaskan dari kawan-kawan GTKHNK 35+ masa kerjanya berfariasi, mulai 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun. “Paling sedikit masa kerjanya 10 tahun, dan jumlahnya ada 250 orang di Jawa Timur,” katanya.

Hari ini yang datang menemui Bapak Johan Budi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer non Kategori, Ketua Jawa Timur Yuda juga hadir, Mojokerto, Sidoharjo, Trenggalek, Tulungagung, Mataraman (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan).

Harapan kami dari GTKHNK 35+ bisa mendapatkan Kepres kemudian diangkat PNS tanpa test.

“Kemarin kami sudah mengadakan rakornas yang pertama di Jakarta tanggal 20 Pebruari 2020, dihadiri seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Dan hasil Rakornas, sudah kita serahkan Pak Johan Budi, untuk diserahkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk bahan Komisi II DPR-RI,” pungkasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here