PONOROGO – Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) masa bakti 2020 – 2025 Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/01/2020) di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Sebenarnya PAPDESI Ponorogo sudah ada, dipimpin Mas Barno Kepala desa Bringinan Kecamatan Jambon. Kemudian ada kesepakatan peleburan antara PAPDESI dan PKPD, ini penting dilakukan agar mempunyai wadah yang kuat.
Hal itu dikatakan Riyanto selaku ketua PAPDESI Ponorogo masa bakti 2020 – 2025 usai dikukuhkan oleh Bupati Ponorogo kepada sejumlah awak media di Pendopo Agung.
Menurutnya, dengan peleburan dua organisasi ini akan mudah berkomunikasi, berkoordinasi terkait apapun yang menjadi keluhan Kepala desa bisa cepat diatasi.
Selain itu, program-program dari pusat yang turun sampai ke Daerah dalam melakukan pelaporan dan penyelesaikan administrasi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang dipahami oleh masing-masing kepala Desa.
“Setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan, agar apa yang menjadi keluhan dimasing-masing Kecamatan dari kawan Kepala desa bisa terakomodasi,” jelasnya.
Riyanto, yang juga menjabat kepala Desa Nglinggang Kecamatan Sampung juga mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya dan pengurus PAPDESI akan mengadakan kunjungan ke Kecamatan.
“Saat ini ada 36 Pengurus PAPDESi yang dilantik. Pengurus harian di PAC masing-masing ada di kecamatan. Dan masih ada tambahan pengurusan di bidang dan sekretaris bidang,” ujarnya.
Sementara itu Barno menegaskan Surat Keputusan (SK) dari DPP hanya sebagai Pelaksana Tugas PAPDESI di Ponorogo. Waktu itu PAPDESI Jawa Timur menugaskan dengan surat tugas berupa SK untuk melaksanakan PAPDESI Ponorogo.
“Saya waktu itu mendapat SK, ditugaskan untuk menjalankan PAPDESI Ponorogo. Tetapi karena kemampuan Saya dan lainnya, maka pihaknya difasilitasi Bupati Ponorogo untuk segera di hidupkan. Ini awal dari cerita perjalanan untuk menghidupkan kembali PKPD Ponorogo,” ujar Barno usai acara pengukuhan PAPDESI di pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Berawal dari itu, Saya diundang pertemuan di Kintamani untuk membahas kelanjutan PKPD Ponorogo kedepan yakni membentuk satu kesatuan yaitu Kepala Desa.
“Saya tawarkan, bagaimana kalau PAPDESI. Waktu itu, ada yang menanyakan PAPDESI kan sudah ada pengurusnya? Saya jawab tidak apa-apa, karena Saya sudah berkomunikasi dengan DPP. Dijawab DPP tidak apa-apa,” terangnya.
Barno yang juga selaku Kepala Desa Bringinan Kecamatan Jambon ini juga menjelaskan, pihaknya awalnya sebagai Petugas Pelaksana Tugas (plt. PAPDESI Ponorogo).
“Dengan turunnya SK Pengurusan baru PAPDESI Ponorogo secara divinitif, maka secara otomatis tugas Saya selaku Petugas Pelaksana Tugas PAPDESI di Ponorogo sudah gugur (selesai),” ucapnya.
Menurutnya, dengan dikukuhkannya pengurus PAPDESI Ponorogo oleh Bupati Ponorogo maka diharapkan dengan kekompakan, persatuan dan kesatuan PAPDESI Ponorogo akan lebih maju.
“Karena jaringan kepengurusan PAPDESI dari tingkat Kabupaten sampai Pusat ada. Ini kehebatannya,” pungkasnya. (mny)