Home Daerah Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penilaian Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di...

Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penilaian Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Ponorogo

0

PONOROGO – Tim penilai Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Ditlantas Polda Jatim yang di ketuai oleh KOMPOL Dwi Sumrahadi Rahmanto, S.I.K, M.H. didampingi jajaran satlantas Polres Ponorogo dan dinas inkait Kabupaten Ponorogo melaksanakan Survey penilaian Lomba KTL di Ponorogo Selasa, (12/11/2019) di jalan Urip Sumoharjo dan jalan Diponegoro Kota Ponorogo.

Turut serta mendampingi team survey Ditlantas Polda Jatim Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, SIK. Kanit Dikyasa polres Ponorogo IPDA Dul Hajis. Siswanto Satpol PP Ponorogo, Agung dan Siswanto dari Dishub Kabupaten Ponorogo serta Arista dari PU Kabupaten Ponorogo

Kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Kawasan KTL sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara Roda 2, Roda 4, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian termasuk Kerapian Trotoar adanya lahan Parkir, PKL, Median jalan, Rambu Rambu.

KTL  terbentuk berkat kerjasama antara instansi yang berkompenten dan sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri dari Dinas PU, PT. Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Darat dan Satuan Polisi Lalu Lintas.

Masing-masing Instansi memiliki tugas dan kewajiban serta peranan dalam menjalankan tugasnya masing masing.

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, SIK.menyampaikan rombongan Tim penilai Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Ditlantas Polda Jatim yang di ketuai oleh Kompol.  Dwi Sumrahadi Rahmanto, S.I.K, M.H. untuk menilai Ponorogo sebagai daerah KTL.

“Karena sejak tahun 2014, Mabes Polri menargetkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda sampai ke Polres se Indonesia sudah memiliki Traffic management Centre (TMC),” ujar Kasat Lantas

Kasat Lantas menambahkan kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan -permasalahan yang ada.

“Sebuah Kawasan Tertib Lalu Lintas perlu adanya koordinasi dan sinergitas secara terpadu dengan instansi terkait dengan harapan upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here