Home Daerah Pemuda Bawa Kabur Anak dibawah Umur Ditangkap Unit Reskrim Polsek Mlarak

Pemuda Bawa Kabur Anak dibawah Umur Ditangkap Unit Reskrim Polsek Mlarak

0

PONOROGO – Seorang laki laki berinisial IBS (16 thn) warga Penggung. Kidul Rt 16 Rw 08,Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten  Lumajang ditangkap unit reskrim Polsek Mlarak karena membawa kabur AMD (12 thn) bocah perempuan yang duduk dibangku sekolah SMP.

IBS dibekuk polisi setelah ada laporan dari orang tua gadis AMD karena beberapa hari anaknya tidak dipulangkan.

Kapolsek Mlarak AKP. Sudaroini, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan anggotanya unit reskrim Polsek Mlarak dan Bhabinkamtibmas Desa Mlarak mengungkap kasus seorang anak laki membawa pergi anak perempuan dibawah umur.

“Saat ini kasusnya dilaporkan pada SPKT Polsek Mlarak,” ujar AKP. Sudaroini, Sabtu (09/11/2019) pukul 09.00 wib.

Kapolsek Mlarak Pak Dar sapaan akrabnya menceritakan waktu dan tempat kejadian diamankan laki laki IBS,  Jum’at  (8 Nopember 2019) sekira jam 14.00 wib di Dukuh Gunungsari, Rt 002 Rw 001 Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

“Korban anak perempuan dibawah umur AMD (12 thn) Pelajar SMPN  (Kelas VII) Rt 002 Rw 001, Dukuh Gunung Sari, Desa/Kecamatan Mlarak, Ponorogo,” jelasnya.

Diduga pelaku yang membawa kabur AMD (12 thn) adalah  IBS (16 thn) Pelajar / Mahasiswa, Penggung, Kidul, Rt 16 Rw 08,Desa, Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung,  Kabupaten  Lumajang.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Mlarak,  Jum’at  8 Nopember 2019 sekira pukul 14.00 wib,  AMD pamit kepada Trimo (orang tuanya) bahwa akan menghadiri undangan Acara Ulang Tahun temannya di Desa Tugu, Kec.Mlarak, Ponorogo.

Korban keluar dari rumahnya berjalan kaki, dengan alasan karena akan di jemput oleh temannya di sekitar SD Mlarak.

“Ada saksi yang melihat Korban di jemput oleh orang Laki laki dengan mengendarai sepeda motor. Dan korban sampai dengan hari Sabtu  (9 Nopember 2019) jam 13.00 wib belum kembali ke Rumahnya.,” terangnya.

Selanjutnya kedua Orang tua Korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Mlarak  dan di arahkan serta di dampingi Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mlarak Melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo.

“Atas Upaya yang di lakukan oleh Bripka. Febping melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa di ketahui Pelaku berada di seputaran Jalan Hos Cokroaminoto Ponorogo,” ucapnya.

Kemudian Petugas mengetahui Sepeda Motor Pelaku berada di Halaman Parkir salah satu Losmen Penginapan di Jalan Hos Cokroaminoto Ponorogo.

“Petugas dari Polsek Mlarak koordinasi dengan Resepsionis Losmen untuk mengamankan Pelaku.. Setelah Pelaku dapat di amankan selanjutnya di serahkan ke Petugas Piket Unit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo,” pungkasnya. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here