PONOROGO – Asyik nongkrong dan main game saat jam sekolah, delapan pelajar diamankan petugas Satpol PP dan Polres Ponorogo, Kamis (12/08/2019) pukul 10,00 WIB di wilayah Desa Semanding Kecamatan Kauman, Ponorogo.
Razia pelajar digelar disejumlah tempat sebagai upaya untuk menertibkan pelajar yang membolos di jam pelajaran.
Hasilnya 8 siswa baik dari sekolah negeri dan swasta dibawa petugas Satpol PP. Para pelajar itu diciduk petugas saat tengah asyik bermain game online mobile disebuah warung.
Kabid Ketertipan Umum Masyarakat dan Kebakaran dan Satpol PP Ponorogo Siswanto, S.Pd., M.Pd, saat dikorfirmasi awak media mengatakan, pihaknya dari bidang ketertiban mengadakan razia anak-anak sekolah diluar jam pelajaran (bolos).
Atas laporan dari masyarakat, di Desa Semanding Kecamatan Kauman ada satu titik warung yang digunakan nongkrong anak-anak sekolah dijam pelajaran.
“Pihaknya (satpol PP) bersama Polres Ponorogo meluncur ke lokasi, dan mendapati ada anak-anak sekolah sedang asyik main game,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil razia ada 8 anak sekolah terjaring dari berbagai sekolah di Ponorogo.
“8 anak yang terjaring hari ini sudah dibina dari Polres, cabang dinas pendidikan propinsi Jatim di Ponorogo dan dari Satpol PP,” terangnya.
Selain itu, lanjut Siswanto pihaknya juga menghadirkan guru dan orang tua dari 8 anak yang terjaring razia.
“Dari Polres meminta jangan sampai diulangi kembali, karena semua sudah dicatat di kepolisian masuk pada laporan kenakalan remaja. Bila sampai diulangi lagi dan terjaring akan ditindak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pembinaan mereka dikembalikan kepada orang tuanya dan sekolah.
“Anak-anak yang kena razia bisa diambil oleh orang tuanya dan pihak sekolah diketahui cabang dinas pendidikan propinsi. Tadi semua datang, ada 1 yang tidak bisa hadir diwakilkan sekolahnya,” tambahnya,
Siswanto berharap agar wali murid khususnya agar ngecek, benar tidaknya anaknya sekolah.
“Dan dari sekolah juga bisa ngecek apabila ada laporan siswanya tidak masuk juga dilakukan pengecekan. Apalagi anak tersebut tidak ada laporan. Jadi ada kesinambungan antara wali murid dan sekolah,” pungkasnya. (mny)