Home Daerah Rekontruksi Pembunuhan di Jembatan Galok Sampung, Peragakan 19 adegan di 3 Lokasi

Rekontruksi Pembunuhan di Jembatan Galok Sampung, Peragakan 19 adegan di 3 Lokasi

0

PONOROGO (MP) – Polres Ponorogo menggelar rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka JH (26 tahun) mengakibatkan meninggalnya HRS (19 tahun) di Dusun Sampung Lor desa Sampung Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

Berdasarkan pantauan mediaponorogo.com, rekonstruksi tersebut dilakukan dan memperagakan 19 adegan, di tiga lokasi yakni saat tersangka membeli sarung tangan di Apotik, kedua saat tersangka menjemput korban di Terminal Selo Aji Ponorogo dan ketiga di atas jembatan Galok Desa Sampung Kecamatan Sampung.

Rekonstruksi yang berjalan sekitar satu jam tersebut mengundang warga sekitar, memperlihatkan proses awal JH melakukan pembunuhan, di mulai dari terjadi cek cok di atas jembatan Galok hingga korban sama-sama terjatuh dibawah jembatan dan dibawah jembatan tersangka masih melakukan tindak kekerasan sampai akhirnya korban meninggal.

Setelah itu, tersangka JH meninggalkan kurban yang sudah meninggal dan naik keatas, di rekontruksi ke 18.

Kasat reskrim Polres Ponorogo Maryoko, SH usai rekontruksi kepada sejumlah awak media mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi materi yang akan dilimpahkan dalam persidangan, dimana setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan, dengan jalan mempergakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana.

“Rekontruksi hari ini merupakan tehnis pemeriksaan dalam proses penyelidikan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana,” kata kasat reskrim Polres Ponorogo Maryoko, SH, Kamis, (22/08/2019) dilokasi rekonstruksi Desa Sampung Kecamatan Sampung.

Dia juga menjelaskan, rekonstruksi diambilkan dari keterangan saksi, kemudian dari petunjuk dan barang bukti maupun surat yang ada persesuaian.

“Saat ini dalam rekonstruksi, pihaknya mengundang rekan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Penasehat Hukum (PH) tersangka, untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Sehingga tersangka diduga kuat memang pelakunya,” terangnya.

Kasat reskrim Maryoko, SH juga menambahkan, hari ini pihaknya melakukan rekontruksi di tiga lokasi, yang pertama saat tersangka (JH) membeli kaos tangan di Apotik di Kota Ponorogo, kemudian rekontruksi kedua di Terminal Selo Aji tepatnya di depan warung dekat pohon trembesi disebelah utara jalan terminal selo aji Ponorogo.

“Disini tersangka (JH) menjemput kurban (HRS) kemudian diajak pergi,’” ujarnya.

Kemudian lokasi ke tiga di atas jembatan Galok desa Sampung saat tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Setelah dilakukan rekontruksi ini, pihak nya akan melengkapi secara administrasi dan berkoordinasi dengan JPU. Ada 19 adegan yang hari ini dilakukan , sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka serta barang bukti yang sudah dikumpulkan dari penyidik,” ungkapnya.

Sementara Penasehat Hukum tersangka (JH), Suryo Alam, SH. MH dan Mega Aprilia, SH usai mendampingi tersangka rekontruksi mengatakan, selaku penasehat hukum pihaknya akan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum sesuai dengan proses yang dilakukan penyidik Polres Ponorogo.

“Hari ini Kita mendampingi klien saat dilakukan rekonstruksi oleh penyidik Polres Ponorogo, ditiga lokasi,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan hukum sesuai dengan proses yang dilakukan oleh penyidik.

“Yang pasti, Kita selaku penasehat hukum akan memperjuangkan hak-hak tersangka semaksimal mungkin, dilandasi fakta-fakta yang ada dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here