Home Daerah Ditinggal Ke Sawah, Toko Milik Sulaiman di Satroni Pencuri, Karangan, Badegan

Ditinggal Ke Sawah, Toko Milik Sulaiman di Satroni Pencuri, Karangan, Badegan

0

PONOROGO (MP) – Ditinggal pergi mengairi sawah, toko milik Sulaiman, (35 tahun)  Rt 07 / Rw 03, Dukuh Tunggur, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, disatroni pencuri, Sabtu (08/06/2019) pukul 03.00 wib.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian ringan di wilayah Polsek Badegan.

“Pelaku Agus Prastiawan, (22 thn), Rt. 01 / Rw. 04, Dukuh Tunggur, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.

Kronologi kejadian kata Iptu Edy,  Jumat, 08 Juni 2019 sekira pukul 03.00 wib ketika  Kateno saksi pertama yang mengetahui (pelaku) mau pergi mengairi sawah mengetahui terlapor di dalam toko milik Sulaiman.

Kemudian Kateno memanggil-manggil “siapa itu” dan berteriak ada orang masuk rumah.  Selanjutnya, keluarga yang didalam rumah terbangun kemudian bersama-sama menangkap pelaku.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 ( satu ) HP merk Samsung ( GALAXI MEGA ), Uang tunai Rp. 685.000,- ( Enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah ), 1 ( satu ) bungkus rokok DUNHIL, 1 ( satu ) buah Helm merk honda, kemudian Sulaiman  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Badegan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.608.000,- ( Satu juta enam ratus delapan ribu rupiah).

” Pelaku akan dikenai pasal 364 KUHP, tindak pidana Pencurian Ringan. Yang ancaman pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak (dua ratus lima puluh rupiah),” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here