PONOROGO (MP) – Satlantas Polres Ponorogo bersama instansi terkait melaksanakan survey Jalan Nasional dan Provinsi yang menghubungkan Ponorogo Trenggalek dan Ponorogo Pacitan, Senin (1/04/2019).
Dua jalan tersebut yakni Ponorogo – Trenggalek di km 206.600 termasuk Desa Pangkal Kecamatan Sawoo Ponorogo dan
Jalan Ponorogo-Pacitan km 277.600 termasuk Desa Eates kecamatan Slahung.
Hadir dalam survey jalan rusak tersebut, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, S.ik, Kabid Dalops Dishub Ponorogo Kristanta, Camat Slahung Imam Rohni, S.sos, MSI, Kaposek Slahung AKP Paidi, S.H., Binamarga Provinsi bidang monitoring Sartono, S.T., Danramil Slahung Kapten. Inf Sunarji, BBPJN pengawas lapangan Imam Safei, BBPJN wilayah Trenggalek Deni, Wakapolsek Sawoo, BPBD dan Dinas PU Ponorogo.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, S.ik mengungkapkan,
Lokasi retakan dan jalan yang amblas di desa Wates kec. Slahung kondisinya sangat membahayakan terutama pengemudi yang melintas di jalur tersebut.
“Kondisi tanah terus bergerak turun 2 cm/jam. Panjang retakan kurang lebih 150 m dan kedalaman amblas antara 10 cm s/d 50 cm,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini masih dalam perbaikan pihak PU.Provinsi. Keretakan dan amblasnya tanah tersebut sangat mengganggu arus lalin.
“Sehingga arus lalin harus dilakukan rekayasa dengan sistem buka tutup,” terangnya.
Dikatakan, terjadinya Keretakan jalan disebabkan karena curah hujan yang cukup tinggi, serta kondisi jalan di sekitar lokasi merupakan tanah bergerak dan sering ambles, sehingga rawan akan terjadinya longsor.
“Perbaikan sudah dilakukan selama sekitar 1 bulan, namun saat ini jalan ambles lagi,” katanya.
Sementara, Lokasi jalan Provinsi berlobang/bergelombang di jalan Ponorogo – Trenggalek termasuk desa Pangkal kecamatan Sawoo.
Tepatnya km 206.600 sering terjadi longsor setiap tahun karena kondisi geografis dengan tebing yang tinggi dan di sisi kanan dan kiri jurang yang dalam.
Lebih lanjut Kasatlantas polres Ponorogo AKP. Bambang Prakoso mengatakan, langkah dari hasil survey pihaknya mengirim surat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Memasang lampu rotator dilokasi. Pemasangan RPPJ himbauan agar kendaraan berat tidak melintas di jalur tersebut,” pungkasnya. (mny).