Home Daerah BPN Pasang Patok Tanah Garapan Pengganti Warga Bendo Rejo Seluas 15,6 hektar

BPN Pasang Patok Tanah Garapan Pengganti Warga Bendo Rejo Seluas 15,6 hektar

0

PONOROGO (MP) – Pemasangan patok tanah garapan bagi warga terdampak proyek waduk Bendo, Warga perumahan “Bendo Rejo” bisa bernafas dengan lega.

Pasalnya, tanah pengganti lahan garapan yang terdampak Proyek Nasional Waduk Bendo hari ini, Rabu  (6/08/2019) dipasang tanda/patok oleh BPN Kabupaten Ponorogo bersama instansi terkait.

Hal itu memupus kekhawatiran sejumlah pihak yang menantikan ganti rugi terkait hak warga tersebut.

Sebelumnya, BPN juga telah melakukan pengukuran tanah pengganti di lahan seluas kurang lebih 15,6 hektar ini.

Sesuai SK Bupati Ponorogo tentang luasan tanah warga yang diganti, setifikat ditargetkan akan dikeluarkan tahun ini.

Hadir dalam kegiatan pemasangan patok Kepala BPN Ponorogo Arya Ismana, S.Sos, S.H., M.Si , Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E., Camat Sawoo Sudjatmiko, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, BAPPEDA Ponorogo, Kepala Desa Ngindeng Bima Arya dan anggota Polsek Sawoo Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngindeng serta warga perumahan Bendo Baru, Desa Ngindeng.

“Hari ini kita akan membagi dan memasang patok penanda di 54 bidang tanah dengan total luas -+15,6 hektar bersama instansi terkait dan warga perumahan Bendo Rejo,”  kata Arya Kepala BPN kabupaten Ponorogo.

Sementara Kapolsek Sawoo AKP. Edy Suyono yang mengawal giat tersebut juga memberikan himbauan kepada warga perumahan Bendo.

“Terkait tanah yang telah di ukur dan dipasangi patok oleh BPN hari ini dan besok, jangan sampai terjadi gesekan-gesekan, baik dengan sesama keluarga atau tetangga nantinya,” pungkasnya(mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here