SLAHUNG, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ngumpul – Slahung, tepatnya di depan toko sayur Bu Santoso, Dukuh Pabrik, Desa Bulu Kidul, Kecamatan Balong, Ponorogo pada Rabu (04/02/2026) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Kecelakaan yang dikenal dengan istilah “adu banteng” ini melibatkan sepeda motor Honda Tiger berwarna putih dengan nomor polisi AE 2044 UD dan Yamaha Filano kuning bernomor polisi AE 2229 RB.
Akibat kejadian tersebut, salah satu pengendara dilaporkan tidak sadarkan diri karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Kronologi kejadian, peristiwa bermula saat pengendara Yamaha Filano, Edi Irawan (38), warga Desa Lembeyan Kulon, Magetan, melaju dari arah Desa Janti menuju Utara untuk pulang ke rumah. Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (Utara ke Selatan), melaju Honda Tiger yang dikendarai oleh FA (18), seorang pelajar asal Desa Duri, Kecamatan Slahung.
Nahas, saat tiba di depan Balai Desa Bulu Kidul, penyakit epilepsi yang diderita FA mendadak kambuh. Hal ini menyebabkan ia hilang kendali dan motornya masuk ke lajur kanan (lajur lawan).
“Pengendara Filano sempat berteriak dan membunyikan bel berkali-kali untuk memberi peringatan, namun pengendara Tiger tidak memberikan respons hingga tabrakan adu banteng tidak terhindarkan,” ungkap Kapolsek Balong, AKP Triyono, S.H.
Peristiwa ini berakibat benturan keras dan kedua pengendara mengalami luka-luka:
Edi Irawan (Pengendara Filano): Mengalami luka robek pada jari tengah tangan kanan dalam kondisi sadar.
FA (Pengendara Tiger): Mengalami luka babras di dahi kanan, benjolan di kepala bagian belakang, serta luka babras di tangan. Saat dievakuasi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Petugas kepolisian dari Polsek Balong, AIPDA Sucipto dan BRIPTU Yusril, segera meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Balong dan RSUD Dr. Harjono Ponorogo guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolsek Balong, AKP Triyono, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa barang bukti kendaraan telah diamankan. Beliau juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan prima sebelum berkendara di jalan raya. Jika merasa kurang sehat atau memiliki riwayat medis yang dapat mengganggu konsentrasi dan kendali kendaraan, kami sangat menyarankan untuk tidak mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Triyono.
Saat ini, kasus laka lantas tersebut telah dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp1.000.000. (mny)












































