SUKOREJO, Media Ponorogo – Prosesi pemakaman Nur Aini (55) korban yang diduga menjadi korban pembunuhan, berlangsung khidmat pada Senin (26/1/2026) malam.
Setibanya dari RSUD dr. Harjono Ponorogo pasca-otopsi, jenazah langsung dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir di Desa Golan, Kecamatan Sukorejo.
Pantauan di lokasi, mobil jenazah tiba di area pemakaman sekitar pukul 18.00 WIB,.kemudian dilakukan sholat jenazah dan mendoakan jenazah.
Mengingat kondisi rumah duka yang masih dalam pengamanan pihak kepolisian (dipasangi garis polisi), pihak keluarga dan warga sepakat untuk langsung melangsungkan prosesi pemakaman.
Kepala Desa Golan, Sujari, mengatakan bahwa seluruh persiapan pemakaman telah dilakukan sejak sore hari. Namun, karena proses otopsi yang memakan waktu, jenazah baru bisa diberangkatkan ke pemakaman selepas Magrib.
“Niki wau langsung teng makam, amargi teng griya taksih dipasang garis polisi, dados mboten saged mlebet (Ini tadi langsung dibawa ke makam, karena di rumah masih dipasang garis polisi, jadi belum bisa masuk),” ujar Sujari saat dihubungi di lokasi pemakaman.
Kades Sujari juga menambahkan bahwa keputusan untuk langsung memakamkan jenazah merupakan hasil kesepakatan bersama guna memperlancar prosesi.
“Pihak keluarga nggih sampun ikhlas, mangga mawon langsung dimakamne (Pihak keluarga sudah ikhlas, silakan saja kalau mau langsung dimakamkan),” tambahnya.
Prosesi pemakaman ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Sukorejo beserta jajaran, Kepala Desa Golan beserta perangkat desa, keluarga almarhumah, serta ratusan warga setempat yang ingin memberikan penghormatan terakhir.
Meskipun jenazah telah dimakamkan, penyelidikan terkait dugaan pembunuhan ini masih terus bergulir. Pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Ponorogo digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di sebuah rumah pada Senin pagi (26/1).
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut sekitar pukul 05.30 WIB.
Personel dari Polres Ponorogo dan Polsek Sukorejo segera meluncur ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar rekan-rekan, pada hari ini Senin tanggal 26 (Januari), sekitar pukul 05.30 WIB, Polres Ponorogo mendapatkan informasi dari masyarakat dugaan orang meninggal dunia,” ujar AKP Imam Mujali di lokasi kejadian.
Identitas Korban dan Luka di Kepala
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Nur Aini (55), seorang pekerja serabutan. Dari pemeriksaan fisik di tempat kejadian, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Melihat di bagian tubuh kepala, terdapat luka-luka sobek, memar, disebabkan benda tumpul. Selebihnya mungkin nanti kita lakukan autopsi untuk mengetahui hasil penyebab kematiannya,” jelas Imam.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa korban selama ini tinggal bersama anaknya yang berinisial A. Namun, saat jasad korban ditemukan, keberadaan sang anak tidak diketahui dan telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini. Polisi masih fokus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Saat ini memang korban tinggal bersama anaknya, saudara A, yang saat ini HP tidak dapat dihubungi. Kita belum berani menyimpulkan, tapi rekan-rekan tunggu hasil penyelidikan mendalam berdasarkan alat bukti, baru kita bisa menentukan nanti,” tambahnya.
23 Item Barang Bukti Diamankan
Untuk memperkuat penyelidikan, Tim Inafis Polres Ponorogo telah mengamankan setidaknya 23 item barang bukti dari lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
“Saat ini yang kita amankan ada 23 item barang bukti, termasuk gembok, kayu, bercak darah, karpet, dan lainnya. Kenapa kita ambil 23 item? Karena itu yang berhubungan dengan jasad korban di TKP,” tutup AKP Imam Mujali. (mny)














































