PONOROGO (MP) – Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni telah mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Ponorogo.
Pencabutan ini dilakukan pada tanggal 15 Maret 2019 pagi sesuai dengan masa berakhirnya. Dimana sebelumnya 30 hari status KLB berakhir tanggal 28 Februari 2019, kemudian status KLB diperpanjang 2 minggu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo drg. Rahayu Kusdarini saat dikonfirmasi mengungkapkan status KLB DBD berakhir tanggal 15 Maret 2019.
“Status KLB berakhir hari ini. Data angka pasien KLB DB yang sudah masuk sejumlah 754 pasien,” ujar Rahayu Kusdarini, Jum’at (15/03/2019).
Dia juga menjelaskan dari data tersebut, pasien yang ditanggung Pemkab Ponorogo adalah khusus pasien db warga Ponorogo.
Dikatakan, dari data 754 pasiean DB yang sudah masuk, sampai hari ini pihaknya belum selesai memverivikasi. Karena kalau mau mengajukan claim harus memenuhi persyaratan.
“Baru setelah diverivikaai kita bisa memastikan berapa jumlah pasiennya. Karena sesuai syaratnya, kadang mereka bukan warga Ponorogo, bukan pasien DB. Tunggu 3 atau 4 hari lagi baru bisa kita berapa pastinya,” pungkasnya. (mny)