NGEBEL, Media Ponorogo – Nasib naas menimpa Jikun (65), seorang petani/pekebun asal Desa Sugihan, Kecamatan Pulung. Ia ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan terjepit di percabangan pohon durian setinggi 7 meter saat sedang bekerja di sebuah ladang di Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jumat (2/1/2026) pagi.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di lahan milik Sutarto, warga Dukuh Glodek, Desa Wagir Kidul, Kecamatan Ngebel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya naik ke pohon durian setinggi kurang lebih 12 meter untuk menyemprot buah durian agar terhindar dari hama.
Kapolsek Ngebel, AKP Tutut Ariyanto, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Beliau menjelaskan bahwa korban diduga terpeleset saat sedang beraktivitas di ketinggian.
“Benar telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban sedang melakukan penyemprotan pohon durian dengan ketinggian sekitar 12 meter. Diduga terpeleset, korban terjatuh namun tidak langsung sampai ke tanah, melainkan tersangkut dan terjepit di percabangan pohon pada ketinggian sekitar 7 meter,” ujar AKP Tutut Ariyanto.
Saksi di lokasi kejadian, Slamet (49), yang melihat korban sudah dalam kondisi tak berdaya segera meminta bantuan warga untuk menurunkan tubuh korban. Sayangnya, saat berhasil dievakuasi ke bawah, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Sementara Unit Reskrim Polsek Ngebel bersama tim identifikasi Polres Ponorogo dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngebel segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis.
Hasil Pemeriksaan Medis Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, petugas menemukan sejumlah luka luar pada tubuh korban, di antaranya luka robek di dahi dan hidung, serta memar pada betis kiri. Petugas menyimpulkan penyebab kematian adalah trauma berat pada bagian kepala akibat benturan saat jatuh.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya. Ini murni kecelakaan kerja,” tegas Kapolsek.
Pihak keluarga korban yang datang ke lokasi menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan otopsi dan meminta jenazah segera dibawa pulang ke rumah duka di Desa Sugihan untuk dimakamkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum dan menerima ini sebagai musibah. Jenazah sudah kami serahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman adat setempat,” pungkas AKP Tutut Ariyanto.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan alat semprot tanaman yang digunakan saat kejadian. (mny)










































