PACITAN, Media Ponorogo — Dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kepastian dan pendampingan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas, PT PLN (Persero) UP3 Ponorogo melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, Rabu (30/12).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Indradi Pratama, selaku Manager PLN UP3 Ponorogo, didampingi para Asisten Manager dan Manager ULP Pacitan, Herdina Tri Handayani. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, audiensi diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, Budi Nugraha, S.H., M.H. beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Indradi Pratama menyampaikan komitmen PLN UP3 Ponorogo untuk terus membangun kolaborasi yang erat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, khususnya dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan dan aktivitas operasional PLN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sinergi pelayanan dan pendampingan hukum ini menjadi fondasi penting bagi PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan Kejaksaan, kami berharap pelayanan kelistrikan kepada masyarakat Pacitan dapat terus meningkat,” ujar Indradi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, Budi Nugraha, S.H., M.H. menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola yang baik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pacitan.
Melalui audiensi ini, PLN UP3 Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi demi menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berintegritas bagi masyarakat. (mny)











































