JENANGAN, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas hebat terjadi di ruas jalan raya Desa Semanding menuju Ngebel, tepatnya di sebelah barat SDN Semanding 2, Dukuh Nglogung, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Selasa (23/12/2025) sore sekitar pukul 16.10 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah dump truk Hino bernomor polisi AE 8504 GC dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AE 6931 HM.
Akibat kejadian ini, pengendara motor mengalami luka serius dan tiga rumah warga mengalami kerusakan di bagian depan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat dump truk yang dikemudikan oleh Ahmad Saifudin (45), warga Desa Kemiri, melaju dari arah Barat menuju ke Timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk diduga hilang kendali karena pengemudi diduga dalam pengaruh alkohol (mabuk).
Truk tersebut oleng ke kanan dan menghantam sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Khusnul Ibnu (47), warga Dolopo, Madiun, yang datang dari arah berlawanan (Timur ke Barat).
Tak berhenti di situ, sopir truk kemudian membanting setir ke kiri hingga menabrak tiga rumah milik warga yang berada di sisi utara jalan.
Kondisi Korban dan Kerugian
Akibat tabrakan keras tersebut, pengendara motor, Khusnul Ibnu, dilaporkan mengalami luka patah tulang kaki kanan serta luka lecet di bagian wajah. Sementara itu, sopir truk hanya mengalami luka ringan.
Adapun tiga rumah yang mengalami kerusakan material (kerugian materiil) adalah milik: Bapak Trimo (50), Bapak Prayitno (60) dan Ibu Parmi (65) dukuh Nglogung Desa Semanding Kecamatan Jenangan.
Sementara Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, SH, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, diduga kuat pengemudi dump truk diduga dalam keadaan mabuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik,” ujar AKP Amrih Widodo.
AKP Amrih Widodo juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri berkendara jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan sekali-kali berkendara dalam pengaruh alkohol karena sangat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain. Saat ini kasus tersebut telah kami koordinasikan dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (mny)













































