Home Daerah Inilah Kronologi Siswa di SMK Ponorogo Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Praktikum

Inilah Kronologi Siswa di SMK Ponorogo Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Praktikum

0

PONOROGO – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Jenangan jalan Niken Gandini no 89 Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo yang meninggal dunia karena tersengat listrik saat praktikum telah dimakamkan oleh keluarganya, pada Selasa (25/10/2022).

Siswa berinisial MES (17 thn) beralamat di jalan Sekar Harun no 38 RT 02/RW 03 Kelurahan Tonatan Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, meninggal dunia di ruang praktikum di sekolah tersebut.

Kapolsek Jenangan AKP. Supardi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan orang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di SMKN 1 Jenangan, Ponorogo.

“Peristiwa tersebut terjadi di Ruang Praktek Instalasi SMKN 1 Jenangan,” katanya.

Kronologis dan keterangan saksi-saksi lanjut Kapolsek Jenangan AKP. Supardi, Pada hari Selasa, (25 Oktober 2022) sekira pukul 07.00 Wib, korban bersama dengan saksi inisial GSB (17thn), FIM (17 thn) dan MFD (17 thn) dan teman sekelasnya persiapan untuk melaksanakan praktek materi membuat rangkaian motor 3 fasa dari satu tempat.

“Sebelum memasuki ruang praktek terlebih dahulu diberikan pengarahan oleh saksi Guru HSW (53 thn) mengenai materi yang akan dipraktekkan dan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan,” terangnya.

Diantaranya adalah menurut keterangan saksi GSB setiap pengisian arus listrik harus melaporkan kepada guru pembimbing.

Dan menurut keterangan saksi guru HSW adalah bahwa setelah pemasangan rangkaian selesai, para siswa yang melaksanakan praktek harus menjauh dari meja praktek.

Selanjutnya rangkaian akan diperiksa oleh guru pembimbing dan setelah tidak ada kejanggalan baru akan dialiri arus listrik.

Dikatakan, setelah selesai pemberian pengarahan oleh saksi HSW selaku guru pembimbing selanjutnya korban bersama dengan siswa lainnya memasuki ruang praktek.

“Lalu mulai membuat rangkaian motor 3 fasa dari 1 tempat dangan posisi saksi FIM di kiri korban, saksi FIM di kanan korban, dan saksi MFD di kanan saksi FIM, dan saksi guru di meja guru,” jelasnya.

Sekira pukul 08.45 WIB terdengar suara “jret” lalu saksi FIM melihat korban tersengat aliran listrik dan kejang-kejang, lalu saksi FIM mendorong korban dengan kedua tangannya sehingga korban terjatuh dan terlepas dari aliran listrik.

“Saat setelah jatuh tersebut korban sempat berteriak “aku rapopo/saya tidak apa-apa” lalu korban jatuh pingsan, kemudian saksi guru bersama dengan saksi lainnya dan para siswa mengangkat korban dan dibawa ke UKS,” ucapnya.

Setelah itu korban dilarikan ke RSU ‘Aisyiyah ponorogo, namun sampai di rumah sakit saat diperiksa sudah tidak ada denyut nadi.

“Berdasarkan keterangan saksi saat kejadian tersebut bahwa kabel yang seharusnya dirangkai saat itu masih dipegang oleh korban, lalu korban memasukkan aliran listrik ke kabel tersebut sehingga korban tersengat aliran listrik dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, Kabel yang digunakan praktek dan Obeng tespen.

Hasil Riksa dari Kesehatan, panjang mayat 176 cm, terdapat luka bakar pada kedua telapak tangan.

Saat tiba di rumah sakit sudah tidak ada denyut nadi dan nafas, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan

Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outopsi. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here