Home Daerah TIMPORA Ponorogo Gelar Rapat dan Operasi Gabungan

TIMPORA Ponorogo Gelar Rapat dan Operasi Gabungan

0

PONOROGO – Mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan  oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ponorogo.

“Peran Pengawasan Orang Asing sangatlah penting dengan diterapkannya kebijakan pemberian visa dan izin tinggal dalam masa penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dengan dibukanya kembali pintu masuk orang asing maka tidak menutup kemungkinan terdapat potensi kerawanan dan permasalah yang ditimbulkan”, ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Perdemuan Sebayang saat membuka  Rapat TIMPORA di Ponorogo, Selasa (6/9).

Mengusung tema Sinergitas Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing pada Masa Pemulihan Ekonomi Nasional di Wilayah Ponorogo, JFT Analis Keimigrasian Pertama Yogi Indra selaku narasumber memaparkan perihal statistik Warga Negara Asing (WNA) di Ponorogo, pemberian visa sesuai jenis kegiatan orang asing pada masa pandemi, dan kewarganegaraan sesuai Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, pada sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh anggota berpartisipasi aktif dan menyampaikan perihal permasalahan yang ditemui di masyarakat serta bagaimana antisipasi terhadap kegiatan yang akan terlaksana di Ponorogo dan berpotensi melibatkan WNA.

Kasi Intelijen dan Penindakan keimigrasian (Inteldakim), Arfan, selaku Ketua Penyelenggara Rapat TIMPORA juga menyampaikan akan mengenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.

Keesokan harinya, Rabu (7/9), TIMPORA Kab. Ponorogo melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Yudha Kharisma Pradigda Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian.

Kegiatan Operasi Gabungan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Modern Arrisalah International Program, Slahung, Ponorogo dimana yang saat ini terdapat beberapa santri yang merupakan Warga Negara Asing. Dalam kegiatan ini hadir pula beberapa instansi yang tergabung pada Timpora Kab Ponorogo seperti Bakesbangpol, Polres, Kodim, Dinas Pendidikan, dan Kemenag.

Tim melakukan wawancara singkat dengan pihak penjamin dalam hal ini Pondok Arrisalah. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kepada dokumen Keimigrasian para santri.

Kendati hasil wawancara dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran, namun tetap disampaikan kepada pimpinan yayasan dan pengurus santri asing terkait kewajiban sponsor untuk memantau setiap kegiatan santri asing sehingga tidak terjadi pelanggaran keimigrasian atau ketertiban lingkungan yang muncul dikemudian hari.

Pihak Kemenag melalui Kasi Pendma dalam kesempatan ini juga menyampaikan agar pihak Pondok Arrisalah tetap membangun komunikasi yang baik dengan instansi lain sehingga tidak timbul permasalahan yang terjadi diluar keimigrasian khususnya yang dilakukan oleh santri asing ataupun santri yang merupakan WNI.

“Adanya Operasi Gabungan ini diharapkan dapat menjalin sinergitas antar instansi dalam memberikan pengawasan keberadaan orang asing sehingga tercipta stabilitas keamanan terhadap ancaman pelanggaran oleh orang asing”, tutup Yudha mengakhiri kegiatan. (ist/mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here