PONOROGO – Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekrontruksi soal santri Pondok Pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM (17) yang meninggal diduga dianiaya.
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kematian santri asal Palembang, Sumatra Selatan tersebut. Adapun saksi bertambah menjadi 11 orang.
“Saat olah TKP sekaligus pra rekrontruksi, kurang lebih ada 50 adegan diperagakan. Baik itu sebelum adanya pemukulan hingga korban dibawa ke rumah sakit milik ponpes,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).
Dari hasil pra rekontruksi dan olah TKP, korban dianiaya di tempat aktivitas kegiatan pramuka. Barang bukti (BB) sementara yakni, pentungan, air mineral, minyak kayu putih dan becak yang digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit ponpes.
“Saat dibawa menggunakan becak ke rumah sakit pondok, korban sudah dalam keadaan meninggal. Ada kemungkinan jika pelaku lebih dari dua orang, kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ungkapnya.
Soal motifnya, pihaknya juga masih mendalami secara detail. “Ya sabar dahulu, nanti jika kasus ini benar-benar terungkap akan kita sampaikan,” pungkasnya. (mny/mas).