PONOROGO – Setelah di Kecamatan Pudak puluhan hewan sapi perah terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), gilaran di Kecamatan Siman ada 27 ekor sapi terjangkit suspek PMK.
Anggota Polsek Siman Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan pendampingan Petugas paramedik dalam rangka memeriksa Hewan sapi yang terjangkit virus PMK di Dukuh Klendang Desa Ronosentanan Kecamatan Siman, pada Kamis (02/06/2022) sekira Pukul 10.00 s.d.11.30 wib.
Sementara Kapolsek Iptu Yoyok mengatakan, pihaknya menerjunkan anggota Polsek untuk melaksanakan pendampingan Mantri hewan UPT peternakan melakukan pemeriksaan dan penyuntikan terhadap sapi yang suspek terjangkit virus PMK milik Bu Yayun beralamat Dukuh Kelendang Desa Ronosentanan Kecamatan Siman, Ponorogo.
“Hasil Pemeriksaan oleh petugas Paramedik bahwa sapi milik Bu Yayun menunjukan ciri ciri terjangkit Suspek PMK (penyakit mulut dan kuku),” jelasnya.
Lanjut Yoyok, Petugas Paramedik (mantri hewan) melakukan penyuntikan dan memberi obat untuk diminumkan terhadap sapi milik Bu Yayun.
Menurut Keterangan Mantri Hewan UPT Agus Setya Suprapto, S.Pt menyampaikan bahwa sapi milik Bu yatun yang saat ini terjangkit Virus PMK dimungkinkan akibat tertular dari Sapi milik Tamin, yang bulan lalu dinyatakan suspek terjakit penyakit PMK.
“Penularan disebakan Kandang milik Bu yatun dan Tamin saling berhadapan/berdekatan,” urainya.
Data yang diterima Mantri Hewan UPT Peternakan berdasarkan Hasil pemeriksaan dan jumlah sapi terjangkit Suspek PMK mulai hingga per 25 Mei 2022 sebanyak 27 ekor sapi diwilayah Kecamatan Siman.
“Kami selalu berkodinasi secara intensif dengan UPT Peternakan Siman guna mengetahui perkembangan PMK di wilayah Kecamatan Siman,” imbuhnya.
Selain itu,Polsek Siman bersama inkait melakukan edukasi terhadap Peternak agar tetap tenang dalam menyikapi Kasus PMK
“Kami menghimbau masyarakat kecamatan Siman, Apabila hewan ternak di temukan kondisi mengarah tanda tanda terjangkit virus PMK segera melaporkan kepada Dinas terkait,” pungkasnya(ist/mny).