Home Headline Sosialisasi GMHP Warnai Kirab Grebeg Tutup Suro Bantarangin

Sosialisasi GMHP Warnai Kirab Grebeg Tutup Suro Bantarangin

0

PONOROGO, (MP) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kulon Kali Ponorogo (Kecamatan Kauman, Sukorejo, Sampung, Jambon dan Badegan) bergerak cepat untuk mensosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pemilu tahun 2019 kepada masyarakat luas.

Hal itu dibuktikan dengan menggelar sosialisasi bersamaan Kirab Pawai Budaya Grebeg Tutup Suro Bantarangin, Selasa (9/10/2018).

Dengan mengendarai truck bak terbuka, selain menyampaikan pesan, PPK juga menyebar selebaran yang berisi GMHP.

Masyarakat juga makin mengerti tentang GMHP, lantaran PPK juga menyajikan semacam dialog ataupun tanya jawab seputar pemilu 2019 dan GMHP.

Dengan memakai bahasa jawa ala ponoragan yang dibawakan oleh Rendra Didin Ketua Divisi Data & Teknis PPK Sampung dan Muchlis dari PPK Kecamatan Kauman, membuat masyarakat terhibur dan paham tentang GMHP.

Furqon Romdhoni Ketua PPK Sampung mengatakan, dipilihnya kirab budaya ini dirasa sangat efektif untuk membooming kan GMHP.

Lantaran, masyarakat kulon kali punya antusias tinggi menyaksikan agenda tahunan tersebut. Terbukti, warga memadati jalan yang menjadi route kirab budaya. “Ini efektif sekali untuk sosialisasi,” terangnya.

Melalui kirab itu, kata Furqon, disampaikan bahwa GMHP adalah gerakan yang bertujuan untuk melindungi hak pilih pada Pemilu 17 April 2019 nanti.

Ia menghimbau, bagi warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) diharapkan melapor ke Posko GMHP di masing-masing kecamatan atau kelurahan yang difasilitasi oleh PPK dan PPS.

“Jika masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar di DPT, dapat mendaftarkan ke Posko GMHP dengan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Masyarakat juga dapat melaporkan apabila di DPT masih terdapat data yang tidak memenuhi syarat,” katanya didampingi Santoso Ketua PPK Jambon.

Beberapa data yang tidak memenuhi syarat misalnya pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan TNI atau Polri.

Atau, apabila menemukan kesalahan pada elemen data seperti salah NIK, NKK, nama, alamat, dan lainnya, data itu nantinya akan dilakukan perbaikan.

“GMHP mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018,” sebutnya.

Senada juga disampaikan Arwan I’tikaf (Ketua PPK Sukorejo) didampingi Rony (Ketua PPK Kauman), dan Dicky (Ketua PPK Badegan) yang menyampaikan, masyarakat juga dapat juga mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di DPT melalui kantor kelurahan setempat, Website KPU, atau unduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 melalui Playstore di HP Android. (sr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here