PONOROGO – Ini menjadi perhatian bersama bagi para orang tua harus lebih berhati-hati menjaga anaknya bermain. Jika tidak akan bisa berakibat fatal.
Seperti kejadian yang dialami adik Akmal Abidzar Firdaus, (7 th) pelajar, dukuh Teleng Rt 003/001 Desa Maguwan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo ini meninggal dunia karena terpeleset di sungai sedalam 270 cm, Minggu (28/11/2021) pukul 06.30 Wib.
Bermain sepeda bersama 7 teman yang lainnya melintas dijalan pinggir sungai lebar 300 cm dan kedalaman 270 cm, saat berhenti korban kehilangan keseimbangan karena sepedanya ukuran besar, dan akhirnya jatuh dan masuk kesungai.
Kapolsek Sambit AKP. Sutriatno, S.Kom, MH, saat dikonfirmasi mediaponorogo.com membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai.
“Tkp di Aliran sungai masuk Rt 02/02 dukuh Banyon desa Nglewan kecamatan Sambit kabupaten Ponorogo,” ujarnya.
Korban lanjut Kapolsek Sambit, bernama Akmal Abidzar Firdaus, Ponorogo 28-7-2014 (7 th) pelajar, dukuh Teleng Rt 003/001 Desa Maguwan Kecamatan Sambit, Ponorogo.
“Barang Bukti yang diamankan petugas, pakaian yang di gunakan korban kaos warna kuning lengan hitam, celana panjang warna abu abu dan 1 unit sepeda yang di gunakan korban merk turanza warna hitam,” terangnya.
Kronologis kejadian lanjut AKP. Sutriatno, Minggu, 28 Nov 2021, sekira pukul 06.00 wib, korban bersama tuju temannya (saksi) bersepeda dengan rute menelusuri di pinggiran sungai.
Dimana semuanya menggunakan sepeda sendiri-sendiri dengan urutan korban, berada di momer 3.
“Hingga sampai di dekat TKP, berniat untuk berhenti namun pada saat korban akan turun dari sepeda, korban kesulitan di karenakan sepeda terlalu besar, hingga akirnya korban terjebur di sungai,” jelasnya.
Melihat korban terjebur di sungai saksi 7 anak langsung berusaha menolong korban, krn kebetulan saksi 7 bisa berenang.
“Namun mereka 7 anak tersebut tidak kuat menarik korban hingga akirnya korban tenggelam ke dasar sungai,” ucapnya.
Melihat kejadian tersebut saksi 1-7 berteriak minta tolong namun keadaan di tkp sepi.
“Kemudian selanjutnya mereka 7 anak berlari pulang untuk memanggil warga, dan langsung ke TKP dengan di bantu warga lainnya mencari korban dengan cara menyelam di sungai, hingga korban di temukan di dasar sungai sudah dalam ke adaan meninggal,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis lanjut Kapolsek Sambit, Korban keluar air dari hidung dan telinga, kemaluan tidak keluar air mani, dubur tidak keluar kotoran, tinggi korban 120 cm.
“TKP adalah Sebuah sungai, dengan kedalaman 270 cm dan lebar 300 cm. dengan keadaan air sungai tenang / tidak mengalir deras,” katanya.
Berdasarkan hasil olah TKP korban meninggal akibat murni kecelakaan tenggelam sungai, dengan tidak di ketemukanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Dan pihak Keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban, Dengan di kuatkan surat pernyataan dari keluarga korban.
“Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan persiapan untuk dimakamkan dipemakaman umum Desa maguwan,” tukasnya. (mny).