Home Birokrasi Jelang Dead Line, Ingatkan Pedagang Segera Tempati Lapak Pasar Legi

Jelang Dead Line, Ingatkan Pedagang Segera Tempati Lapak Pasar Legi

0

PONOROGO – Meski Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah memberi tenggat waktu agar seluruh pedagang segera menempati, namun ratusan lapak dan kios Pasar Legi hingga kini masih kosong.

Pemkab sendiri mematok sebelum akhir tahun 2021 pedagang harus sudah menempati tempatnya.

Jika pedagang enggan menempatinya, maka Pemkab akan menarik kembali fasilitas di dalam pasar terbesar di Ponorogo itu. Selanjutnya, bakal dialihkan kepada yang lain yang lebih membutuhkan.

Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Suhari mengatakan, permasalahan zonasi di Pasar Legi saat sidak bersama Bupati masih sama dengan temuan saat sidak Komisi B pekan lalu.

Yaitu terkait zonasi, peruntukan tempat, mengubah bangunan dan banyaknya kios atau lapan yang belum buka.

Terkait hal itu, wakil rakyat dari PKB ini meminta agar jumlah kios yang belum ditempati untuk diinventaris. Selanjutnya, jika sudah tiga kali diperingatan tidak ada tanggapan maka segere ditarik kembali.

“Dalam minggu ini sudah bisa kita pastikan dan akan disampaikan kepada Komisi B. Mulai sore ini jam 14.00 pasca sidak Bupati bersama Komisi B sudah mulai diinventarisir kios/lapak di masing-masing lantai,” ungkapnya.

Berikutnya akan bersurat kepada pedagang/ pemakai kios/lapak yang belum beroperasional.

Apabila surat tidak diindahkan maka akan diberi peringatan 3 kali sampai pencabutan hak pakai untuk dialihkan kepada orang lain oleh Pemkab,” jelas Suhari Selasa, (22/11/2021).

Sebelumnya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atau Kang Giri usai melakukan sidak ke Pasar Legi Ponorogo, Selasa (26/10/2021) bersama Komisi B DPRD Ponorogo.

Dalam kesempatan itu, Dinas Perdagkum sebagai pengelola pasar diminta untuk menyurati para ‘pemilik’ lapak atau kios, untuk segera membuka kiosnya dan mulai berdagang.

Jika sampai 3 kali diperingatkan melalui surat tidak ada hasilnya, maka pihaknya akan menarik fasilitas tersebut.

“Permasalahn Pasar Legi ini tentu kami harus urai satu persatu. Dimulai dari kios atau lapak yang belum buka, kalau semua buka akan ramai. Maka dari itu agar Perdagkum menyurat segera, kalau sampai 3 kali ( belum ditanggapi) ,maka dialihkan, “ jelas Kang Giri kepada awak media.

Kang Giri yakin, dengan semakin banyaknya kios yang buka maka pasar akan jadi ramai, tidak seperti saat ini di mana banyak pedagang yang mengeluh bahkan menangis karena sepinya pembeli.

Pun masalah zonasi, terkait jenis dagangan Sugiri meminta agar ditertibkan. Sebaba kalau tidak banyak pembeli yang bingung saat hendak berbelanja.

Di saping itu juga banyaknya bangunan tambahan di lantai 4 membuat pasar terkesan kumuh, diminta untuk ditertibkan.

“Ini penting tegakkan zonasi, supaya tidak bingung pedagang dan pembeli. Banyak pedagang yag buka lapak sendiri, sehingga nampak kumuh, ini tidak baik. Tugas kami adalah meramaikan pasar ini agar ramai,” imbuh Sugiri yang didampingi Wabup Lisdyarita.

Dengan meramaikan pasar terbesar di Ponorogo ini Kang Giri yakin perekonomian di Ponorogo akan tumbuh baik di masa Pandemi covid19 ini.

Jika pandemi sudah berlalu maka diperlukan juga terobosan agar pasar kembali ramai yaitu dengan menggelar hiburan, mau pun perang diskon.

“Tenggat waktu jangan sampai luput tahun ini. Pokoknya ditegakkan, peringatan, dan tertibkan. Supaya ramai mungkin ada big sale, diskon, dan hiburan. Tapi ini masih covid mestinya nanti,” pungkasnya. (mas)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here