Home Birokrasi Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Penyampaian Nota Keuangan Bupati, Banggar Sampaikan Ada 6...

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Penyampaian Nota Keuangan Bupati, Banggar Sampaikan Ada 6 Kegiatan Perlu Alokasi Anggaran  

0

PONOROGO – DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna di ruang paripurna lantai III DPRD Ponorogo,  Jum’at ( 3/09/2021).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian  Bupati  terhadap Nota  Keuangan Raperda  Perubahan  APBD  tahun  2021.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dan Rapat Paripurna di hadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan  Wakil Bupati Ponorogo  Lisdyarita, Sekadakap Ponorogo Agus Pramono dan sejumlah OPD.

Dalam penyampaian nota keuangan bupati Ponorogo Sugiri Sancoko  menyebutkan saat ini ada serangkaian tantangan  yang harus dihadapi kedepan.

Diantaranya peningkatan professionalme sector public, adanya standard dan ukuran kinerja, penekanan yang lebih besar pada ouput dan outcome.

Pentingnya organsiasi pemerintahan ini maka tergantung pada  penguasaan kemampuan dalam pengelolaan administrasi keuangan termasuk penguasaan  P APBD tahun 2021.

“Secara umum ada 2 hal yang mendasar dai P APBD 2021 ini. Pertama , perubahan penerimaan pada kelompok pendapatan asli daerah, dana transfer pusat maupun dana transfer dari Provinsi Jawa Timur dan menambah kredit anggaran beberapa kelompok belanja yang dinilai sangat urgen  untuk segera di tutupi disamping menampung usulan-usulan masyarakat yang belum masuk dalam APBD 2021,” Kata bupati Sugiri Sancoko  dalam pidatonnya.

Sementara itu menanggapi  pidato bupati tersebut , Wakil Ketua badan anggaran  DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prasetyo  menyampikan  laporannya mewakili badan anggaran.

Bahwa, setelah mempelajari surat bupati nomor  1 September nomor 801/25.25/405/01/03.3/2021  perihal usul persetujuan  tentang rencana Perubahan ABBD 2021  semua yang disampaikan Bupati sudah sesuai.

Akan tetapi teryata dalam rentang waktu setelah disepakatinya KUA PPABD masih ada 6 kegiatan yang perlu di alokasikan anggaran.

Ke 6 kegiatan tersebut antara lain  Premi BPJS  untuk PBID, Selisih perhitungan anggaran di Sekwan,  Penyesuaian perhitungan honor tenaga kontrak, anggaran TP2D,  MTq, Insentif nakes RSUD terkait  alih fungsi ruang Dahlia, ruang Tulip dan rencana  rumah sakit lapangan.

“Ini beberapa hal dari draf setelah kita bahas dengan badan anggaran termasuk, tim anggaran pemerintah daerah ada beberapa hal yang menjadi tambahan setelah kita sepakat KUA bertambah sebesar tuju milyar lebih. Semua ini perlu kita anggarkan,” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here