PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban pihak eksekutif atas pandangan fraksi fraksi, atas penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Raperda Pengarusutamaan Gender beberapa hari lalu, bertempat diruang paripurna DPRD lantai tiga, Jum’at (25/06/2021).
Rapat paripurna dipimpin lansung oleh ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto yang didampingi oleh wakil ketua Agus Dwi Prayitno, Miseri, Anik Suharto dan anggota DPRD, yang juga dihadiri oleh wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Sekwan, para kepala OPD dan Camat serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya wakil bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Raperda Pengarusutamaan Gender beberapa hari lalu.
“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Ponorogo atas saran dan pendapat atas dua Raperda yang telah diajukan,” tuturnya.
Setelah mempelajari dan mencermati dari berbagai masukan dan pertanyaan pada saat pandangan umum fraksi terhadap usulan Raperda.
Secara garis besar kita sampaikan mengenai RPJMD tahun 2021 – 2026 untuk mewujudkan Nawa Dharmanyata dimana RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program dari Bupati yang memuat tujuan, sasaran dan strategi bagi arah dan tujuan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat inisiatif untuk jangka waktu lima tahun.
Penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Semua ini dilakukan untuk mewujudkan RPJMD yang mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan diantaranya, pengalokasian alokasi dana desa secara bertahap sebesar 27 persen pertahun.
Pengalokasian anggaran ke lembaga RT sebesar 10 juta setiap tahun, Pembangunan insfratruktur dan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan, Pembangunan sumber daya manusia yang tangguh dan kompetibel untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat akses terhadap pekerjaan, Mewujudkan pertanian hebat di Ponorogo, Pelaksanaan face off di jalan HOS Cokroaminoto yang dibanggakan warga Ponorogo.
Mengingat pentingnya RPJMD sebagai dasar arahan kebijakan lima tahun mendatang di Ponorogo, maka saran dan masukan dari elemen baik masyarakat atau dilingkup pemerintah akan menjadi berharga dan akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
Kemudian terkait dengan pengarusutamaan gender sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan penguatan kelembagaan dalam proses percepatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Strategi ini harus dirumuskan agar desain, implementasi, monitoring dan evaluasi kebijakan serta program diseluruh ranah politik, ekonomi, sosial, dan budaya dapat terlaksana dengan baik.
“Tujuan utama adalah mewujudkan keadilan gender. Harapannya adalah tercapainya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam hal akses partisipasi, kontrol dan manfaat serta penguasaan terhadap sumber daya pembangunan,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto saat di konfirmasi sejumlah awak media menjelaskan jika RPJMD akan menjadi dasar arah pembangunan 5 tahun kedepan. Karena itu membutuhkan kesempurnaan, masukan dari berbagai pihak agar sempurna.
Pada Rapat paripurna tersebut berdasarkan kesepakatan dibentuklah 2 Pansus.
Pansus A membahas tentang RPJMD dan Pansus B akan membahas tentang kesetaraan gender.
“Dari 8 fraksi 6 fraksi menghendaki pansus dan 2 fraksi yaitu PDIP dan PAN tidak menghendaki pansus. Maka berdasarkan kesepakatan karena DPRD ini sebagai lembaga atas dasar kesepakatan maka PDIP maupun PAN harus mengikuti untuk Pansus,” terangnya.
Politisi asal Nasdem itu juga mengatakan, pertimbanganya karena RPJMD ini akan menjadi dasar arah pembangunan 5 tahun, maka perlu penyempurnaan, seperti yang kami sampaikan kemarin.
“Dokumen yang kita terima ini belum sempurna, masih ada yang perlu disempurnakan, pihaknya masih perlu masukan, baik dari teman teman wartawan, elemen masyarakat dan masukan lainnya,” tukasnya. (mny/adv).