PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo zero pasung dengan membebaskan para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu
anggota DPRD Kabupaten Ponorogo,
Relelyanda Solekha Wijayanti.
Menurutnya, pihaknya mendukung dengan adanya langkah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang melakukan pembebasan pasung bagi ODGJ.
“Saya atas nama pribadi maupun anggota
Komisi D DPRD Ponorogo, mendukung
upaya Pemkab dalam menuju ‘Kota Reyog’
zero kasus pasung,” jelasnya kepada
wartawan, Selasa (8/6/2021).
Dirinya menambahkan, pasung merupakan
perlakuan yang merampas kebebasan dan
kesempatan untuk mendapatkan perawatan
yang memadai. Serta hal ini menyangkut
permasalahan hak kemanusiaan.
Bagaimanapun juga, ODGJ adalah
masyarakat Ponorogo, harus mendapat
perlakuan dan fasilitas kesehatan yang sama pada umumnya.
“Mereka (ODGJ) harus mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dari Pemkab
Ponorogo layaknya warga biasa. Kita
meminta dinas terkait untuk tetap memantau perkembangan bagi ODGJ pasca pelepasan
pasung,” imbuhnya.
Pengobatan dan perawatan dari dinas
terkait, harus dilakukan secara intens bagi
ODGJ. Supaya tidak menimbulkan permasalahan sosial yang baru lagi.
Pihaknya berharap mereka dapat segera sembuh dan kembali hidup normal ditengah masyarakat.
“Setelah dilepas pasungnya, para ODGJ
harus dirawat untuk menstabilkan kondisi
kejiwaan dan kesehatannya. Serta harus
diobati hingga tuntas,” pungkasnya. (adv/mny)