Home Daerah Nasib Pilu Menimpa Nurhadi, PMI dari Brunai Darusalam Ditolak Pemdesnya di Ponorogo

Nasib Pilu Menimpa Nurhadi, PMI dari Brunai Darusalam Ditolak Pemdesnya di Ponorogo

0

PONOROGO – Banyak kisah menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) selain saat diperantuan mengadu nasib dinegeri orang.

Juga saat pulang ke Indonesia di Ponorogo pekerja Migran ini mengalami nasib sial, sesuai alamat saat ini dan keluarganya, dia tidak diterima oleh Pemerintah Desanya, kemudian mau pulang ke tanah kelahirannya ditolak juga oleh Pemerintah Desa tersebut.

Kedua desa yakni  Pemerintah Desa Jabung Kecamatan Mlarak dan Pemerintah Desa Kupuk Kecamatan Bungkal tidak mau menjemputnya, sesuai dengan aturan yakni Pemerintah Desa menjemput tenaga PMI yang pulang ke Ponorogo di kantor Disnaker.

Tragis dan menjadi perhatian serius, pahlawan devisa yang penghasilannya dikirim ke Ponorogo, begitu pulang ke tanah kelahirannya ditolak, dengan berbagai alasan.

Hal ini menimpa Nurhadi, hari ini Senin 7/6/2021, PMI dari Brunai Darusalam sesuai daftar dari Disnaker Kabupaten Ponorogo kepulangan ke Desa Jabung Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo sesuai alamat domisili keluarganya.

Namun yang bersangkutan tidak disetujui/tidak diperkenankan oleh pihak pemerintah Desa Jabung Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dengan alasan yang bersangkutan merupakan warga Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.

Sementara, menurut pemerintah Desa Kupuk Kecamatan Bungkal bahwa Nurhadi sempat menikah dengan istri pertamanya di Desa Kupuk 10 tahun yang lalu namun istrinya meninggal dunia (cerai mati).

Kemudian yang bersangkutan meninggalkan Desa Kupuk dan menikah kembali, dengan istrinya yang sekarang dan tinggal di Desa Jabung Kecamatan Mlarak.

Selanjutnya menjadi TKI selama 6 tahun di Brunai Darusalam, atas dasar tersebut pemerintah Desa Kupuk juga merasa keberatan untuk melakukan penjemputan kepulangan PMI tersebut, karena sudah tidak pernah pulang ke Desa Kupuk dan tidak memiliki rumah dan keluarga di Desa Kupuk.

Menindaklajuti hal tetsebut Ps. Kanit Intel bersama anggota dan petugas jaga Polsek Bungkal mengambil langkah melaporka ke Kapolsek dan koordinasi dengan Satgas Covid Kecamatan Bungkal yang diwakili oleh Kasitrantib Katiman, S.H dengan perihal tersebut agar disampaikan kepada Camat Bungkal untuk mencari solusi hal tersebut.

Setelah mendapat laporan dan masukan  Camat Bungkal Bambang Sucipto, S.Sos. selaku Ketua Satgas Covid Kecamatan Bungkal mengambil kebijaksanaan bahwa PMI dari Brunai Darusalam atas nama Nurhadi agar dijemput dan dilakukan iisolasi di ruang isolasi Satgas Covid Kecamatan Bungkal (Kantor Kecamatan Bungkal) dimana pada saat ini PMI ( Nurhadi ) dalam keadaan sehat dan stabil. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here