Home Daerah Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Polsek Sooko bersama Tim Lakukan Visitasi Sekolah

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Polsek Sooko bersama Tim Lakukan Visitasi Sekolah

0

SOOKO, PONOROGO – Mengunjungi beberapa tempat di sejumlah baik SD maupun SMP yang ada di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo, Kasihumas Polsek Sooko Polres Ponorogo Aiptu Subari bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sooko Briptu Tanggon Wicaksono bersama Anggota Koramil 0802/18 Sooko, UPT Puskesmas Sooko bersama Satgas Covid-19 melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka visitasi pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di masa pandemi Covid-19, Sabtu (3/4/21).


Kasihumas Polsek Sooko mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai tahap awal secara teknis dan memberikan rekomendasi apakah sekolah tersebut sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka, serta apa saja yang perlu dipersiapkan dalam masa pandemi covid-19 sekarang ini.

“Para Petugas yang melakukan visitasi juga memberikan sejumlah penekanan kepada pihak sekolah untuk melengkapi dalam hal penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,”ujar Aiptu Subari.

Lebih lanjut Aiptu Subari juga mengajak agar seluruh pihak yang terkait untuk selalu mengontrol perkembangan pelaksanaan kegiatan ini untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan.

“Dalam pembelajaran ini kita berharap agar dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan kami dari Kepolisian bersama petugas yang lain akan senantiasa mengontrol pelaksanaan agar berjalan sesuai dengan SOP yang ada,”pungkasnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalu Kapolsek Sooko Polres Ponorogo AKP Supardi, S.H. menambahkan bahwa visitasi adalah kunjungan Tim ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, maupun verifikasi data pendukung dalam menghadapi pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid-19 sekarang ini.

”Segala sesuatu yang berkaitan dengan komponen kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi Covid-19 harus benar-benar dipersiapkan, sehingga dalam pelaksanaan nantinya sekolah benar benar siap melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”terang AKP Supardi.

Adapun Kriteria kapasitas batasan pembelajaran tatap muka untuk siswa dan siswi bisa dilaksanakan namun harus 50 % tetapi kalau anak Paud dan SD belum bisa diizinkan, semuanya harus dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, dengan ketersedian tempat cuci tangan dengan sabun diair mengalir, Handsanitizer pada setiap kelas, serta Siswa mengenakan Masker berikut Faceshield dan terdapat jarak antar tempat duduk. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here