Home Daerah 44 Pedagang Pasar Legi Tuntut Alokasi Lantai Dasar Kembali Seperti Semula

44 Pedagang Pasar Legi Tuntut Alokasi Lantai Dasar Kembali Seperti Semula

0

PONOROGO – Sebanyak 44 orang pedagang eks Pasar Legi lantai dasar mendatangi Gedung Lingkungan Industri Kecil (LIK) jalan Trunojoyo, Selasa (12/1/2021).

Kedatangan puluhan pedagang itu ingin meminta penjelasan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum).

Pedagang ditemui petugas di UPTD Sentra Industri untuk membahas tentang alokasi lapak bagi 44 pedagang.

Adapun ke-44 pedagang itu menuntut alokasi lapak mereka dikembalikan sesuai jumlah pedagang lama di lantai dasar dahulu yaitu 44 lapak.

Tuntutan ini lantaran berdasarkan desain gambar yang berada di tangan Dinas Perdagkum mereka hanya mendapatkan lapak 34 saja.

Hal itu terjadi karena di lantai dasar ada 173 los atau toko. Toko luarnya ada 34 toko, dari jumlah itu 5 diantaranya untuk zonasi dan 29 untuk fasilitas umum.

Sehingga secara otomatis banyak pedagang yang kehilangan rukonya dan ini tidak sesuai dengan janji awal pemerintah dahulu yang akan menempatkan mereka ditempat semula.

Ndaru salah seorang pedagang yang ikut dalam rapat tersebut menyampaikan permintaan ke-44 orang pedagang yang semuanya menuntut mendapat lapak di lantai I.

“Kami menuntut karena ada perubahan tidak sesuai awalnya. Awalnya di situ kemudian berubah bagaimana coba. Sehingga tidak ada keinginan lain atau misi lain, kami hanya menuntut kembali di lantai dasar sesuai yang dulu,” tegas Ndaru yang menempati lapak lantai dasar sejak tahun 1983 itu.

Menurutnya, data terkait jumlah lapak yang di pegang oleh para pedagang ini berbeda dengan jumlah lapak yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo.

Jika data Dinas Perdagkum menyebutkan ada 34 los/toko di luar namun data dari pedagang ada 91 los atau toko.

Itu berarti data jumlah los atau kios real di lapangan jauh lebih banyak dari yang disampaikan petugas Dinas Perdagkum.

“Jadi Itu kan data mereka, sedangkan Pemda secara riel belum tahu. Bapak petugas sebagai narasumber itu tadi belum melihat rielnya. Ini saya kira hanya penggiringan saja. Kita akan lebih obyektif kalau ada data dan riel,” sebutnya.

Pihaknya berjanji siap menaati aturan apapun asalkan alokasi 44 pedagang itu dikembalikan seperti sebelumnya.

“Yang pasti secara umum tuntutan kita sebagai pedagang 44 toko lantai dasar yang lama itu kembali lagi. Mau ukuran berapa, mau jualan apa, mau aturan bagaimana kami manut dan ngikut,” tegasnya lagi.

Setelah melalui tanya jawab, pertemuan itu berakhir tanpa hasil. Petugas dan pedagang masih akan menggelar musyawarah lagi esok hari langsung bersama Kepala Dinas Perdagkum di Gedung Lantai 8. Petugas Dinas pun menolak untuk dikonfirmasi wartawan.

“Kalau belum klir kami akan mengadu kembali, tugas negara kan mengakomodir kemauan warganya. Sampai hari ini hasil akhir belum ada, masih ngambang. Tunggu besuk,” pungkasnya. (ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here