PONOROGO – Gatot Sudjito salah satu Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sukses mengawal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.

Legislator Partai Golkar dari dapil Jawa Timur (Jatim) VII (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek) itu memperjuangkan program BSPS di Kabupaten Ponorogo untuk warga kurang mampu.
“Saya akan terus membawa program pro rakyat, dimana rumah yang tidak layak huni masih banyak, kita akan melakukan bedah rumah,” ungkap Gatot Sudjito.
Selain itu melalui kewenangannya di Pusat akan terus bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bersama-sama mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, khususnya di Kabupaten Ponorogo melalui BSPS.
Dikatakan, bahwa BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong royong, dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada.
Kemudian, dalam proses pembangunan fisik rumah, masyarakat penerima bantuan didampingi para pendamping.
Taufiq Qurohman, S.Pd.I, selaku Kepala Desa Sendang Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo mengapresiasi bantuan dari wakil rakyat DPR-RI Gatot Sujito yang sukses mengawal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga Desa Sendang.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Sendang mengucapkan terima kasih. Alhamdulilah program bedah rumah melalui BSPS ini sangat bermanfaat bagi warga desa kami. Semoga program ini ke depan bisa berkelanjutan,” ungkap Taufiq.
Dia menambahkan bahwa dalam Tahun Anggaran 2020, Desa Sendang mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 13 unit melalui program BSPS.
“Saat ini sudah 13 rumah tidak layak huni terselesaikan melalui program BSPS, kondisi bangunan masih 80% beberapa hari lagi akan sempurna,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kades Sendang Taufiq dengan skema swadaya tunai, masyarakat yang mendapatkan bantuan maupun bukan penerima bantuan namun masih berstatus sebagai warga desa Sendang, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan konstruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan.
“Didalam dana bantuan BSPS sejumlah Rp. 17,5 juta per unit sudah dianggarkan biaya untuk upah pekerja atau tukang dengan nominal Rp. 2,5 juta dan sisanya Rp. 15 juta adalah nominal untuk pembelian material bangunan,” jelasnya.
Paimin (65 tahun) salah satu penerima BSPS warga RT 01, RW 02, Dukuh Janti, Desa Sendang Kecamatan Jambon, Ponorogo menyampaikan terima kasih atas program BSPS.
“Matur suwun Pak Gatot Sujito atas bantuan bedah rumah ini. Bantuan ini sangat membantu keluarga kami. Sukses selalu untuk Pak Gatot Sudjito, semoga bermanfaat dan berkah,” kata Paimin yang diamini Poiman (54 tahun) warga RT 02, RW 01, Dukuh Krajan desa Sendang. (mny)