PONOROGO – Petugas gabungan patroli Skala besar Polres Ponorogo bersama Kodim 0802 dan Personel gabungan Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ponorogo dalam rangka Pemantauan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo, Selasa (18/08/2020).
Operasi gabungan melakukan razia masker, sekalugus sosialisasi terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Ada 5 pengunjung cafe dan angkringan yang tidak memakai masker, oleh petugas diberi sanksi pus up dan didata.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si di dampingi Kasat Sabhara AKP Edi Suyono, S.E., Kasipropam Iptu Agus Wibowo, S.H., KBO Sat Lantas Iptu Agus Syaiful Bahri, S.Ag., KBO Satsabhara Ipda Joko Triono dan Kabid Ketertiban, Ketenteraman, dan Kebakaran Pol PP Ponorogo Siswanto, S.Sos.
Dimulai dengan Apel di halaman Pendopo Kabupaten dengan menekankan arahan kepada seluruh Personil.
Pada kesempatan ini, kita akan melaksanakan patroli yang bersifat persuasif dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2020.
“Apabila didapati adanya masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (terutama bila tidak menggunakan masker) maka kita sampaikan himbauan secara santun dan diberikan sanksi yang humanis (push up, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu-lagu nasional),” ucap Kapolres.
Adapun Rute Gabungan patroli pada malam hari ini dimulai dari : Start Pendopo Kab. Ponorogo Jalan Aloon Aloon Utara – Jalan KH. Hasyim Asy’ari- Jalan Jend. Sudirman – Jalan Gajah Mada – Jalam Ir. Juanda – Jalan Suromenggolo – Jalan Ir. Juanda – Jalan Lejtend Suprapto – Jalan Batoro Katong – Jalan KH. Ahmad Dahlan – Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Diponegoro – Jalan Aloon-aloon Utara – finish Pendopo Kab. Ponorogo
Dalam kegiatan ini harus mempedomani Cara Bertindak (CB) dengan menyampaikan himbauan menggunakan Public Address agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak.
Selain itu juga, menghimbau pengunjung cafe atau warung angkringan yang tidak menggunakan masker agar tidak mengulangi perbuatan tersebut serta Petugas menyampaikan kepada pemilik/pengelola cafe dan angkringan agar turut memberlakukan aturan tegas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada pengunjung/konsumen.
“Sasaran kegiatan Patroli ini adalah tempat-tempat kerumunan masyarakat (warung, angkring dan cafe) dan mendapatkan hasil Ditemukannya 5 orang pengunjung cafe dan angkringan yang tidak menggunakan masker di seputaran Jalan Suromenggolo, dan di Jalan Ir. Juanda juga Ditemukan pengunjung cafe dan angkringan yang belum menerapkan Physical Distancing,” tambah AKBP. Azis
Dari hasil yang di temukan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Petugas menghimbau agar pengusaha angkring, warung dan kafe mengingatkan pembeli untuk menggunakan masker dan jaga jarak
Setelah kegiatan Patroli Skala Besar dinyatakan selesai dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi dipimpin oleh Kapolres Ponorogo.
“Terimakasih atas pelaksanaan tugas hari ini, semoga dengan niat ikhlas rekan-rekan mendapat balasan yang terbaik di sisi Allah SWT. Untuk pelaksanaan hari ini sudah baik, dan berharap kegiatan kita ini dapat mengurangi angka penyebaran Virus Corona, Diucapkan salam kepada keluarga semoga menjadi pahala bagi kita semua,” pungkasnya (mny).