PONOROGO – DPRD Ponorogo siap mengawal pelaksanaan new normal yang telah dilaunching oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Wakil rakyat itu juga bakal memonitoring pelaksanaan di lapangan tatanan kehidupan baru yang dimulai di dua sektor tersebut. Yakni di tempat ibadah dan kawasan wisata religi.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Sunarto Ketua DPRD Ponorogo usai mendampingi Bupati Ipong melaunching tatanan new normal di wisata religi Tegalsari.
“Kita akan selalu kawal dan pantau, jika ada evaluasi pasti akan kita sampaikan kepada Gugus Tugas Covid-19 Pemkab,” tandasnya, Jumat (3/7/2020).
Sebelumnya, Bupati Ipong Muchlissoni menegaskan, penerapan new normal di sejumlah kawasan tertentu tidak perlu mendapat ijin atau restu dari team gugus penanganan dan pencegahan covid-19 pusat. Namun jika dalam prakteknya situasinya tidak menguntungkan maka bisa dicabut.
“Ini sesuai arahan presiden Jokowi dalam vidcon dengan kita. Jadi untuk penerapan new normal dalam kawasan tertentu tidak perlu menunggu zona hijau sebagaimana yang dikeluarkan team gugus percepatan dan penanganan covid-19 pusat,” ungkap Bupati Ipong.
Ipong MS menjelaskan, penerapan new normal yang kini diberlakukan di sejumlah lokasi seperti rumah ibadah dan lokasi wisata religi di Ponorogo tersebut dasarnya adalah arahan dari presiden Joko Widodo.
Dimana, dalam arahannya tersebut bahwa kepala daerah diberi kewenangan oleh pusat untuk memastikan suatu kawasan atau lokasi mana yang dianggap bisa dan tidak membahayakan bisa dilakukan penerapan new normal.
Hal itu dilakukan untuk menggeliatkan sektor ekonomi agar pulih kembali mengingat selama ini masyarakat telah lama terkungkung dengan pandemi corona dan kurang bisa beraktifitas secara bebas. Namun demikian bupati kembali mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (as)