TATUNG – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19, (belum terlaporkan) yang sedang dirawat di RSU Darmayu dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (16/05/2020) pukul 16.00 wib.
Pasien bernama Misijem (76 thn) pekerjaan pedagang empon-empon, alamat jalan Sadewo Dukuh Tatung lor, Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat dikonfirmasi awak media lewat Whatsapp membenarkan.
“Kronologisnya, tadi siang pasien datang ke Darmayu, berdasarkan hasil pemeriksaan ada Pneumoni, penyakit komorbid DM, dan gejala gagal nafas,” ujarnya.
DPJP menyarankan untuk dirujuk ke RS SOEDONO Madiun.
“Status pasien PDP tapi belum terlaporkan di sistem pelaporan,” katanya.
Bupati Ipong juga menambahkan, saat persiapan merujuk, pasien keburu meninggal.
Sebelum meninggal yang bersangkutan melakukan rutinitas pulang pergi Surabaya-Ponorogo untuk berdagang empon-empon.
Sementara Kapolsek Balong AKP. Hariyanto, S.H mengungkapkan, pada hari ini Sabtu 16 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB, telah dimakamkan sesuai protap COVID 19 almarhum Mesijem, (76 tahun) pekerjaan pedagang empon-empon, alamat jalan Sadewo Dukuh Tatung lor, Desa Tatung, Kecamatan Balong yang meninggal dunia di RSU Darmayu Ponorogo.
Pemakaman almarhum dengan protokol covid-19 dihadiri, Kapolsek Balong AKP. Hariyanto, SH., Kasi Tramtib Kecamatan Balong Marsudi, S.P., Kades Tatung Rudi Sugiarto, SE, Bidan & Perawat Polindes Tatung, Satgas Covid 19 desa Tatung, Team Puskesmas Balong dan BBTM & BABINSA.
Pemakaman dilaksanakan oleh Satgas Covid 19 sesuai prosedur Covid 19 didampingi petugas dari RS. Darmayu Ponorogo & team Puskesmas Balong di tempat pemakaman umum Putat Desa Tatung Kecamatan Balong, Ponorogo
Dikatakan, dari proses awal Pemdes & Satgas Covid telah menyiapkan langkah yang sistematis untuk proses pemakaman mulai dari koordinasi dengan keluarga & warga sehingga tidak menimbulkan pro kontra di lingkungan demi kelancaran proses pemakaman.
Satgas Covid 19 telah mempersiapkan APD dan peralatan penunjang antisipasi penanganan ODR Covid 19.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek AKP. Hariyanto, almarhum Mesijem melakukan rutinitas pulang pergi Surabaya-Ponorogo untuk berdagang empon-empon.
“Setiap 5 hari sekali dan ini sudah berlangsung bertahun tahun,” ucapnya.
Yang berangkutan masuk rumah Sakit Darmayu Ponorogo pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 di RS Darmayu dengan gelaja suhu badan tinggi dan mempunyai riwayat penyakit diabetes.
“Selanjutnya pada hari jumat siang tanggal 15 Mei 2020 diperkenankan untuk dibawa pulang,” katanya.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB yang bersangkutan dibawa ke RSU Darmayu lagi karena kondisi memburuk.
“Setelah dilakukan rapid test hasil baru diketahui pada hari Sabtu 16 Mei 2020 sekira pukul 13.00 WIB dengan hasil test reaktif,” terangnya.
Kemudian, pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekira pukul 16.00 WIB, Mesijem meninggal dunia di RSU Darmayu Ponorogo.
“Sesuai protap COVID 19 untuk mereka yang kontak langsung dan keluarga akan dilaksanakan rapid test yang direncanakan dilakukan pada hari berikutnya yaitu hari Minggu, 17 Mei 2020. Namun mengenai hal ini masih menunggu perintah lebih lanjut dari Dinkes Ponorogo,” ungkapnya.
Adapun mereka yang dijadwalkan melaksanakan Rapid test ada 17 orang. Alamat di desaTatung atau serumah dengan almarhumah. (mny)