PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo sepakat menunda pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja (kunker) di tengah mewabahnya virus covid-19 atau korona.
Sunarto S.Pd Ketua DPRD Ponorogo menegaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral wakil rakyat.
“Semua pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan alkap sepakat. Masak sekolah saja diliburkan, mosok DPRD akan Kunker atau Kunjungan Kerja, meskipun kita punya hak untuk melakukan itu tetapi sekali lagi bagian dari bentuk empati kita dan bagian dari pertanggungjawaban kita bagi masyarakat kita tentu harus mendukung program pemerintah daerah ini dalam rangka menyelamatkan semuanya,” ungkap Sunarto, S.Pd Ketua DPRD Ponorogo, Selasa (17/3/2020) usai memimpin rapat paripurna.
Menurutnya, langkah itu bukan hanya menyelamatkan masyarakat Ponorogo maupun anggota DPRD.
“Tapi justru larangan ini kita maknai untuk menyelamatkan DPRD, keluarganya dan masyarakat seluruh Ponorogo, lebih-lebih masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya.
DPRD Ponorogo dengan tegas juga menolak beberapa pengajuan untuk kunker.
“Sudah kita batalkan dengan berbagai alasan, Alhamdulillah dari empat atau lima yang mengajukan meskipun sudah kita disposisi mereka memaklumi itu dengan kondisi sekarang,” sebutnya.
Disamping itu, DPRD Ponorogo mengapresiasi kebijakan Pemkab Ponorogo yang tertuang dalam Instruksi Bupati no 1 tahun 2020 terkait Korona.
Pihaknya mengaku akan mengawal penuh instruksi Bupati Ponorogo tersebut.
“Sehingga empat belas hari kedepan ini teman-teman sudah sepakat akan mengawal intsruksi ini dengan melakukan sidak, dorongan-dorongan, dan motivasi-motivasi,” tandasnya. (advertorial/as).