Home Daerah Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Wirawaspada

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Wirawaspada

0

PONOROGO, Media  Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia yang diselenggarakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusung semangat Wirawaspada, yang mencerminkan berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati, dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

“Kegiatan Operasi Wirawaspada merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Ponorogo dalam memperkuat pengawasan keimigrasian yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, Senin (13/4)

Operasi Wirawaspada di wilayah Kabupaten Ponorogo ini dilaksanakan di 4 (empat) lokasi, yaitu PT Agrapana Bio Technology, PT Banshang Technology Jawa Timur, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, dan Universitas Darussalam Gontor yang diduga terdapat keberadaan dan aktivitas orang asing.

Fokus Operasi Wirawaspada ini mencakup pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, antara lain orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya (overstay), penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal, serta aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo. Baik mahasiswa maupun tenaga kerja asing telah berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.

Ia menyatakan bahwa berbagai upaya akan dilaksanakan secara maksimal guna memastikan hanya orang asing yang berkualitas, mematuhi hukum, dan memberikan kontribusi positif yang layak tinggal di Indonesia. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here